- Menolak Eksepsi Tergugat III seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang memohonkan penerbitan sertifikat dan perbuatan Tergugat III yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik No.00123/Desa Tubajeng tertanggal 19/09/2014, Surat Ukur tanggal 09 Juni 2014 No.00067/Tubajeng/2014, seluas 826 m2 (delapan ratus dua puluh enam meter persegi), atas nama DORA DG. SARRING yang tumpang tindih dengan sebahagian tanah milik wakaf yang dikelola oleh Penggugat untuk Masjid Nurul Muttaqin yang telah lebih dahulu memiliki Sertifikat Hak Milik Wakaf No.12/Kelurahan Limbung tanggal 21 Oktober 1996, Gambar Situasi tanggal 19 September 1996 No.1891 seluas 664 m2, atas nama Drs. MUHAMMAD AKBAR SAMAD (Ketua), ABD. DJALIL DG. LAU (Sekretaris) dan H.M.DG. TAYANG (Bendahara), yakni seluas 20,475 m2 (kurang lebih dua puluh koma empat tujuh lima meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : TM. Dora Dg. Sarring;
- Timur : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Selatan : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Barat : TM. Masjid Nurul Muttaqin/TM. Bacoa Dg. Tiro;
- Utara : TM. Dora Dg. Sarring;
- Timur : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Selatan : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Barat : TM. Masjid Nurul Muttaqin/TM. Bacoa Dg. Tiro;
- Utara : TM. Dora Dg. Sarring;
- Timur : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Selatan : TM. Masjid Nurul Muttaqin;
- Barat : TM. Masjid Nurul Muttaqin/TM. Bacoa Dg. Tiro;
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 52/Pdt.G/2021/PN Sgm |
|
Nomor | 52/Pdt.G/2021/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ristanti Rahim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hj. Nur Afiah, Hakim Anggota Bambang Supriyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Anita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) 3. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang mendirikan bangunan diatas sebahagian tanah sertifikat Sertifikat Hak Milik Wakaf No.12/Kelurahan Limbung tanggal 21 Oktober 1996, Gambar Situasi tanggal 19 September 1996 No.1891 seluas 664 m2, atas nama Drs. MUHAMMAD AKBAR SAMAD (Ketua), ABD. DJALIL DG. LAU (Sekretaris) dan H.M.DG. TAYANG (Bendahara) yang dikelola oleh Penggugat untuk Masjid Nurul Muttaqin, yakni seluas 20,475 m2 (kurang lebih dua puluh koma empat tujuh lima meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut : tanpa sepengetahuan dan atau tanpa seizin dari Penggugat adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad); 4. Menyatakan tidak sah serta tidak mengikat SURAT UKUR tanggal 09/06/2014 No.00067/TUBAJENG/2014, seluas 826 m2 (delapan ratus dua puluh enam meter persegi), atas nama DORA DG. SARRING; 5. Menghukum Tergugat III memperbaiki kesalahan pada Surat Ukur tanggal 09 Juni 2014 No.00067/Tubajeng/2014 atas nama DORA DG. SARRING dan dibuatkan berita acara perbaikannya?; 6. Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan tanah milik wakaf untuk Masjid Nurul Muttaqin seluas 20,475 m2 (kurang lebih dua puluh koma empat tujuh lima meter persegi) dalam keadaan kosong dan sempurna kemudian menyerahkannya kepada Penggugat tanpa syarat apapun, dengan batas-batas sebagai berikut : 7. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.065.000,00 (dua juta enam puluh lima ribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 273 PK/Pdt/2023
Pertama : 52/Pdt.G/2021/PN Sgm
Statistik11512