- Menyatakan Terdakwa Stenny Tumbelaka tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair maupun dakwaan subsidair.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum.
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Foto Copy Surat Perjanjian Nomor : 01/KONT.PUK/TP/RSUD POSO/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013 pekerjaan pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB Kontraktor pelaksana PT. PRASIDA EKATAMA.
- Berita acara serah terima barang nomor : 01,1/BASTB-PPUK/TP/RSUD POSO/XII/2013.
- Kwitansi ? Ls nomor bukti : 01.3/KWT-LS/180163/2013 tanggal 17 Desember 2013.
- SK Bupati Poso nomor : 188-45/0324/2013 tentang penetapan pejabat kuasa pengguna anggaran, pejabat yang diberi wewenang untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, pejabat pembuat komitmen, pejabat penguji tagihan dan penandatanganan surat perintah pembayaran, serta bendahara pengeluaransatuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah Poso Kabupaten Poso Prov. Sulteng TA. 2013;
- Berita Acara Pembayaran no. 01.3/180163/BA-P/PUK-TP/RSUD POSO/XII/2013.
- Foto copy SP2D pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB sesuai kontrak No.01/KONT.PUK/TP/RSUD POSO/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013.
- Foto copy Bill of Quantity (BoQ) pengadaan peralatan kedokteran, kesehatan dan KB Rumah Sakit Umum Daerah Poso TA. 2013.
- Foto copy spesifikasi teknis pengadaan peralatan Kedokteran, Kesehatan dan KB dana tugas pembantuan RSUD Poso TA. 2013.
- Fotocopy legalisir surat penawaran produk PT. MEGAH ALKESINDO Nomor : 0046/MA/II/Q-S/13 tanggal 4 Februari 2013.
- Fotocopy legalisir surat penawaran produk PT. MEGAH ALKESINDO Nomor : 0111/MA/II/Q-S/13 tanggal 1 Maret 2013.
- Fotocopy surat permohonan surat dukungan dan kelengkapan dokumen lelang lainnya PT. Prasida Ekatama Nomor : 32/Pmh-Sd/Rsu-Pos/PE/V/2013 tanggal 29 Mei 2013.
- Fotocopy legalisir surat dukungan PT. MEGAH ALKESINDO Nomor : 0062/MA/VI/SD/13 tanggal 5 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat penawaran harga surat dukungan RSUD Poso Nomor : 0254/MA/VI/Q-S/13 tanggal 5 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat penawaran harga surat dukungan RSUD Poso Nomor : 0257/MA/VI/Q-S/13 tanggal 7 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat penawaran harga surat dukungan RSUD Poso Nomor : 0258/MA/VI/Q-S/13 tanggal 7 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat penawaran harga surat dukungan RSUD Poso Nomor : 0259/MA/VI/Q-S/13 tanggal 7 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat penawaran harga surat dukungan RSUD Poso Nomor : 0260/MA/VI/Q-S/13 tanggal 7 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Invoice PT. Megah Alkesindo No: 174/INV-MGH/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013.
- Fotocopy surat pesanan barang PT. Prasida Ekatama Nomor : 05/SPB/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013.
- Fotocopy 4 lembar bukti transfer kepada PT. Megah Alkesindo.
- Fotocopy Delivery Order No. 82/MGH/X/DO/2013 tanggal 18 Oktober 2013.
- Fotocopy Delivery Order No. 98/MGH/XI/DO/2013 tanggal 11 November 2013.
- Fotocopy Delivery Order No. 167/MGH/XII/DO/2013 tanggal 12 Desember 2013.
- 4 eksemplar Fotocopy dokumen akta pendirian PT. Megah Alkesindo dan perizinan PT. Megah Alkesindo.
- Fotocopy legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 11985/P-01/1.824.271 PT. Cahaya Dynameis.
- Fotocopy legalisir Surat Penunjukan Nomor : HSC/0620/RSW/Mi dari PT. Siemens Indonesia ke PT. Tawada Healthcare.
- Fotocopy legalisir Surat Penunjukan Sub Distributor No. 008/THC-MED/VI/2013 dari PT. Tawada Healthcare ke PT. Cahaya Dynameis tanggal 7 Juni 2013.
- Fotocopy legalisir Surat Informasi Harga No. THC130618 informasi harga untuk alat CT Scan kepada PT. Cahaya Dynameis.
- Fotocopy legalisir Invoice nomor 031/Inv-13/PE/AL tanggal 22 Juli 2013 senilai Rp. 934.999.625,- dan faktur Pajak No Seri 010.900-13.98749891 harga jual senilai Rp. 849.999.659,-.
- Fotocopy legalisir Invoice nomor 057/Inv-13/PE/AL tanggal 19 Desember 2013 senilai Rp. 2.804.998.875,- dan faktur Pajak No Seri 010.902-13.76835454 harga jual senilai Rp. 3.339.998.636,-.
- Fotocopy legalisir Kwitansi Nomor : 057KWI/1213 tanggal 19 Desember 2013 untuk pembayaran Invoice nomor 031/Inv-13/PE/AL dan Invoice nomor 057/Inv-13/PE/AL senilai Rp. 3.739.998.500,-.
- Surat Penawaran USG LOGIQ CV. Akmal Djaya Khatulistiwa Nomor : 386/Eks-ADK/V/13 tanggal 17 Mei 2013.
- Surat Dukungan Sub Distributor No. 135/SPS-ADK/V/13 CV. Akmal Djaya Khatulistiwa tanggal 6 Juni 2013.
- Faktur Pembelian USG Portable, UPS, Printer USG, Trolly USG CV. Akmal Djaya Khatulistiwa No. 369/Fak-ADK/VIII/13 tanggal 3 Agustus 2013 senilai Rp. 72.000.000,-.
- Fotocopy legalisir surat PT. Prasida Ekatama perihal Permohon Surat Dukungan dan Kelengkapan Dokumen Lelang Lainnya kepada PT. Bryanlab Nomor : 31/Pmh-Sd/Rsu-Pos/PE/V/2013 tanggal 29 Mei 2013.
- Fotocopy legalisir Surat Penunjukan sebagai SUB Penyalur Alat Kesehatan kepada CV. Bryanlab No. 197/SP/GBA/VII/11 tanggal 3 Juli 2011.
- Fotocopy legalisir Nota Penjualan No. 13.12.0397 tanggal 10/09/2013.
- Fotocopy legalisir Akta Notaris Perseroan Komanditer CV. Briyanlab No. 33 tanggal 30 Januari 2001.
- Fotocopy legalisir Surat Dukungan No. 0079/BL/VI/2013 tanggal 5 Juni 2013 memberikan dukungan kepada PT. PRASIDA EKATAMA.
- Fotocopy legalisir Surat Dukungan No. 0080/BL/VI/2013 tanggal 5 Juni 2013 memberikan dukungan kepada PT. Arsa Prima Lestari;.
- Fotocopy legalisir Surat Dukungan No. 0081/BL/VI/2013 tanggal 7 Juni 2013 memberikan dukungan kepada PT. Bima Raya Nusantara.
- Foto copy legalisir surat pesanan barang PT. PRASIDA EKATAMA kepada PT. Graha Ismaya No. 05/SPB/VII/2013 tanggal 04 Juli 2013.
- Fotocopy legalisir surat Confirmasi Order PT. Grana Ismaya Nomor : 039/KO/GI/VII/2013 tanggal 5 Juli 2013.
- 9 (sembilan) lembar Foto Copy legalisir surat pengantar dan Nota Penjualan serta kwitensi pembayaren dari PT. Graha Ismaya kepada PT. Prasida Ekatama.
- Fotocopy legalisir surat dukungan kepada PT. PRASIDA EKATAMA yang ditanda tangani oleh Drs. MASRIZAL A. SYARIEF, Apt.
- Foto Copy Legalisir SK Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan alat kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.07.Alkes/lV/477AK.2/2012 tentang izin penyaluran Alat Kesehatan kepada PT. Graha Ismaya.
- Fotocopy Legalisir surat informasi produksi nomor : YF.05.05/5/0970/2012 tanggal 30 Agustus 2012 dan izin edar alat kesehatan PT. Graha Ismaya.
- Fotocopy legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 03057-04/PB/P/1.824.271 PT. Graha Ismaya.
- Kwitansi Nomor : 200/AKMA-KW/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 pembayaran Karoseri menjadi ambulance kosong medium Roof Mt?s L200 faktur no. 200/AKMA-FA/X/13.
- Foto Copy Faktur No. 200/AKMA-FA/X/13 tanggal 24 Oktober 2013 CV. Anugrah Karya Mandiri.
- Foto Copy Faktur Pajak 010.902-13.06974099 tanggal 24 Oktober 2013.
- Foto Copy Surat Jalan 246/AKMA-SJ/O/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013.
- Foto Copy Surat Pernyataan Dukungan Distributor No. 051/AKMA-SDK/VI/2013 tanggal 07 Juni 2013.
- Foto Copy Surat Jaminan Purna Jual dan Garansi Nomor : 051/AKMA-ADM1/VI/2013 tanggal 07 Juni 2013.
- Barang bukti uang senilai Rp. 125.000.000,- dari Stenny Tumbelaka Direktur PT. Prasida Ekatama.
- Barang bukti uang senilai Rp. 50.000.000,- dari Stenny Tumbelaka Direktur PT. Prasida Ekatama.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Putusan PN PALU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaufi Amri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Panji Prahistoriawan Prasetyo, Br Hakim Anggota Aris T. Kahohon |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
(tetap terlampir dalam berkas perkara). (dikembalikan kepada Terdakwa Stenny Tumbelaka). |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 51 PK/Pid.Sus/2024
Pertama : 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Statistik193101