-
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856188 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856190 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2022,;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856191 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2022,;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856192 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 April 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856193 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856194 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856195 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856196 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856197 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 September 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856198 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2022;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856199 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 Nopember 2029;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856200 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2022;
- Biyet Giro Nomor: AAN 894826 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2023;
- Bilyet Giro Nomor: RAN 994827 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2023
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894828 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894829 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 April 2023;
- Bilyet Giro BiNomor: AAN 894830 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2023;
- bilyet Giro Nomor: AAN 894831 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894832 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894833 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) yang jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894834 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894835 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894836 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 Nopember 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894837 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2023;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894838 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2024;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894839 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) jatuh tempo pada tanggal 29 Februari 2024;
- Bilyet Giro Nomor : AAN 894840 sebesar Rp.100.000.000 (serratus juta rupiah) tatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2004;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894841 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 April 2024;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894842 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 Mei 2024;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 894843 sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024;
- Bilyet Giro Nomor: AAN 856188, senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah jatuh tempo tanggal 31 Januari 2022;
- Bilyet Giro Nomor AAN 856190, senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah jatuh tempo tanggal 28 Februari 2022;
- Bilyet Giro Nomor AAN 856191, senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah jatuh tempo tanggal 31 Maret 2022;
- Bilyet Giro Nomor AAN 856192, senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah jatuh tempo tanggal 30 April 2022;
- Nomor AAN 856193, senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah jatuh tempo tanggal 31 Mei 2022.
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Putusan PN SURABAYA Nomor 258/Pdt.G/2022/PN Sby |
|
Nomor | 258/Pdt.G/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Yoes Hartyarso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Made Subagia Astawa, Hakim Anggota Imam Supriyadi |
Panitera | Panitera Pengganti Fitri Indriaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONVENSI : Dalam Pokok Perkara : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONVENSI yang telah diserahkan oleh Tergugat Rekonvensi dan diterimakan kepada Penggugat Rekonvensi yang telah dipindah bukukan/untuk dicairkan yang ditolak oleh Turut Tergugat-II Rekonvensi harus digantikan dengan uang tunai sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) oleh Tergugat Rekonvensi untuk diserah terimakan kepada Penggugat Rekonvensi; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : - Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 753.000.00,- ( tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 258/Pdt.G/2022/PN Sby
Statistik10038