- Menyatakan Terdakwa Very Tjauw Iksan Anak dari Iksan (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------
- Memerintahkan terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;---------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000244876 tanggal 15 Januari 2018, Sebesar Rp.52.981.500,00 (lima puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);-------------------------
- DO Nomor ZD0000244959 tanggal 15 Januari 2018 Sebesar Rp.50.193.000,00 (lima puluh juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);-------------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000245433 tanggal 24 Januari 2018 Sebesar Rp.412.500,00 (empat ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);-------------------------------------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000245825 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.5.882.760,00 (lima juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh rupiah);----------------------
- DO Nomor ZD0000245829 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.9.537.121,00 (sembilan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu seratus dua puluh satu rupiah);---------------------------
- DO Nomor ZD0000245830 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.1.886.822,00 (satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah);-----------
- DO Nomor ZD0000245824 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.20.340.882,00 (dua puluh juta tiga ratus empat puluh ribu delapan ratus delapan puluh dua rupiah);----------------
- DO Nomor ZD0000245814 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.43.680.000,00 (empat puluh tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);---------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000245839 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.37.125.000,00 (tiga puluh tujuh juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);-------------------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000245846 tanggal 31 Januari 2018 Sebesar Rp.41.640.500,00 (empat puluh satu juta enam ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah);---------------------------------
- DO Nomor ZD0000247286 tanggal 28 Februari 2018 Sebesar Rp.21.300.615,00 (dua puluh satu juta tiga ratus ribu enam ratus lima belas rupiah);------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000248945 tanggal 31 Maret 2018 Sebesar Rp.22.895.250,00 (dua puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah);-----------
- DO Nomor D0000250484 tanggal 30 April 2018 Sebesar Rp.22.093.500,00 (dua puluh dua juta sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah);---------------------------------------------
- DO Nomor ZD0000252291 tanggal 31 Mei 2018 Sebesar Rp.22.895.250,00 (dua puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah);-----------
- DO Nomor ZD0000252304 tanggal 31 Mei 2018 Sebesar Rp.23.130.250,00 (dua puluh tiga juta seratus tiga puluh ribu dua ratus lima puluh rupiah);----------------------------------
- DO Nomor ZD0000253142 tanggal 30 Juni 2018 Sebesar Rp.22.272.250,00 (dua puluh dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah);------------------------------
- Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor 510.21/01223/30.11/202/X1/2009 nama perusahaan Toko Arta Lestari;-------------------------------------------------------------------------------
- Bukti rincian/ rekapan hutang dagang milik Terdakwa yang sudah atau belum di bayarkan oleh Terdakwa yang mana di dakwakan oleh Penuntut Umum;-------------------------
- Print out rekening Koran atau Bukti pembayaran cicilan yang di lakukan oleh Terdakwa kepada pihak Pelapor (PT. Catur Hasil Sentosa);-------------------------------------------------------
- Print out Rekening Koran Bank BCA atas nama Terdakwa;----------------------
- Bukti Transfer melalui M Banking Bank BCA atas nama Terdakwa Ke Pihak Catur Hasil Sentosa (Pelapor);------------------------------------------------------------------------------------------
- Faktur atau DO yang di keluarkan oleh pihak PT.catur Hasil Sentosa;---------
- Rekam medis/ Resume Medis yang di keluarkan oleh kementerian kesehatan\ direktorat jenderal pelayanan kesehatan RSUP Nasional Dr.Cipto Mangun kusumo di keluarkan pada tanggal 18 oktober 2018;------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 550/Pid.B/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 550/Pid.B/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Wijaya Susanto. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yusnawati, Br Hakim Anggota Uni Latriani |
Panitera | Panitera Pengganti: Herlinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Catur Hasil Sentosa melalui Yuni Diani, SE;----- Tetap terlampir dalam berkas perkara;--------------------------------------------------- 6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 248 K/Pid/2023
Pertama : 550/Pid.B/2022/PN Tjk
Banding : 160/PID/2022/PT.TJK
Statistik12220