Putusan PN RANAI Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Ran |
|
Nomor | 17/Pid.Sus/2022/PN Ran |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jonson Parancis |
Hakim Anggota | Pantun Andrianus Lumban Gaol, M Fauzi N |
Panitera | Era Trisnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - UNTUK PIDANA : HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Joni Kusnadi alias Jon bin Chaidir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama ?seumur hidup?; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit timbangan digital 5 (lima) kg;- 1 (satu) unit handphone merk vivo dengan nomor telepon 081275226760;- 1 (satu) unit handphone merk nokia 105 dengan nomor telepon 081275180058 (SIM 1) dan nomor telepon 081275427876 (SIM 2);- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi kristalb bening diduga narkoba jenis sabu seberat bersih 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram;- 1 (satu) bungkus kotak rokok sampoerna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit kendaraan roda dua jenis Matic Merk Honda Beat dengan nopol BP 3076 WM warna putih pink yang dipergunakan Terdakwa Joni Kusnadi alias Jon bin Chaidir; Dirampas untuk negara;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 675 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 17/Pid.Sus/2022/PN Ran
Statistik9910