Putusan PA JAMBI Nomor 445/Pdt.G/2022/PA.Jmb |
|
Nomor | 445/Pdt.G/2022/PA.Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Samad A. Azis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Betnawatibr Hakim Anggota Dra. Siti Patimah, M.sy. |
Panitera | Panitera Pengganti Arief Mustaqim, M.sy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I, II, III, IV, V dan VI dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya; Dalam pokok perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan H. Zaihifni Ishak bin Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juli 2017 di Jambi, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam; 3. Menetapkan Yunda Heruza binti H. Zaihifni Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2015, karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam; 4. Menetapkan ahli waris dari Pewaris alm. H. Zaihifni Ishak bin Ishak adalah : 4.1. Kartina Binti Syamsuddin (isteri), Penggugat I; 4.2. Yunkar Danella Vivianti, S.H. binti H. Zaihifni Ishak (anak kandung), Penggugat II; 4.3. Yunninta Asmara binti H. Zaihifni Ishak (anak kandung), Penggugat III; 4.4. Yuntri Dodi Tamaella bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung), Tergugat VII; 4.5. Yanda Z. Ishak bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat I; 4.6. Dayana Sri Pedade binti Bambang Sugeng (cucu) Tergugat II sebagai ahli waris pengganti; 4.7. Dinka Pratama Ramadhan bin Bambang Sugeng (cucu) Tergugat III sebagai ahli waris pengganti; 4.8. Yunka Salatina binti H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat IV; 4.9. Yunsak El Halcon bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat V;. 4.10. Yuntax Eltigre bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat VI;. 5. Menyatakan Akta Hibah Nomor 676/2014 tanggal 5 Agustus 2014 dibuat dihadapan Notaris Firdaus Abu Bakar, S.H., M.Kn., Turut Tergugat I, bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; 6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 101 Tahun 1991 (Gambar Situasi Nomor 655/1975) atas nama alm. H. Zaihifni Ishak bin Ishak yang berubah menjadi atas nama : Yanda Z. Ishak, Yunda Heruza, Yunka Salatina, Yunsak El Halcon dan Yuntax Eltigre tidak mempunyai kekuatan hukum; 7. Memerintahkan Turut Tergugat II untuk membubuhkan catatan pada buku tanah dan surat ukur serta memusnahkan sertifikat Hak Milik No. 101 Tahun 1991 (Gambar Situasi Nomor 655/1975) atas nama : Yanda Z. Ishak, Yunda Heruza, Yunka Salatina, Yunsak El Halcon dan Yuntax Eltigre; 8. Menetapkan harta berupa sebidang tanah seluas 2.489 M2 berikut bangunan rumah di atasnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 101 Tahun 1991, dengan Gambar Situasi Nomor 655/1975, yang terletak di Jalan Letjen Suprapto No. 6 C Rt. 11, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah dan rumah Mawardi/Sabran Ali - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah Abdurrahman Sayuti. - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Letjen Suprapto. - Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Teuku Cik Ditiro merupakan harta peninggalan dari alm. H. Zaihifni Ishak bin Ishak yang belum dibagi; 9. Menetapkan harta peninggalan dari Almarhum H. Zaihifni Ishak Bin Ishak merupakan harta bersama antara Penggugat I dengan alm. H. Zaihifni Ishak bin Ishak; 10. Menetapkan (seperdua) bagian dari harta bersama antara Penggugat I dan Alamarhum H. Zaihifni Ishak Bin Ishak adalah hak milik Penggugat I, sedangkan (seperdua) bagian lagi adalah hak milik para ahli waris dari Almarhum H. Zaihifni Ishak Bin Ishak; 11. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almahrum H. Zaihifni Ishak Bin Ishak sebagai berikut: 11.1. Kartina Binti Syamsuddin (isteri) Penggugat I mendapat 36/288 bagian; 11.2. Yunkar Danella Vivianti, S.H. binti H. Zaihifni Ishak, (anak kandung) Penggugat II mendapat 21/288 bagian; 11.3. Yunninta Asmara binti H. Zaihifni Ishak, (anak kandung) Penggugat III mendapat 21/288 bagian; 11.4. Yuntri Dodi Tamaella bin H. Zaihifni Ishak, (anak kandung)Tergugat VII mendapat 42/288 bagian; 11.5. Yanda Z. Ishak bin H. Zaihifni Ishak, (anak kandung) Tergugat I mendapat 42/288 bagian; 11.6. Dayana Sri Pedade binti Bambang Sugeng (cucu) Tergugat II sebagai ahli waris pengganti mendapat 7/288 bagian; 11.7. Dinka Pratama Ramadhan bin Bambang Sugeng (cucu) Tergugat III sebagai ahli waris pengganti mendapat 14/288 bagian; 11.8. Yunka Salatina binti H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat IV mendapat 21/288 bagian 11.9. Yunsak El Halcon bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat V mendapat 42/288 bagian; 11.10. Yuntax Eltigre bin H. Zaihifni Ishak (anak kandung) Tergugat VI mendapat 42/288 bagian; 12. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan VI atau siapa saja yang telah menguasai harta waris berupa objek sengketa tersebut untuk menyerahkan harta warisan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan dibagi secara natura. Jika tidak dapat dibagi secara natura maka diserahkan kepada lembaga yang berwenang untuk melelang dan hasilnya dibagi kepada para ahli waris sesuai bagiannya masing-masing; 13. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek berupa sebidang tanah seluas 2.489 M2 berikut bangunan rumah di atasnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 101 Tahun 1991, dengan Gambar Situasi Nomor 655/1975, yang terletak di Jl. Letjen Suprapto No. 6 C Rt. 11, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah dan rumah Mawardi/Sabran Ali - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah Abdurrahman Sayuti. - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Letjen Suprapto. - Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Teuku Cik Ditiro 14. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI atau siapa saja yang menguasai objek sengketa untuk mengosongkan objek sengketa; 15. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.7.365.000,00 (tujuh juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupah) secara tanggung renteng; 16. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 627 K/Ag/2023
Pertama : 445/Pdt.G/2022/PA.Jmb
Statistik13532