- Menyatakan Terdakwa ANDI WALINONO PERMATA, ST Bin Alm ANDI MUHAMMAD YUSUF PARAMATAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ANDI WALINONO PERMATA, ST Bin Alm ANDI MUHAMMAD YUSUF PARAMATA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDI WALINONO PERMATA, ST Bin Alm ANDI MUHAMMAD YUSUF PARAMATA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 350.000,000,- ( Tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam)bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah 6.108.580.000,- (enam miliar seratus delapan juta lima ratus delapan puluh ribuh rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar oleh terdakwa lama dalam waktu 1(satu)bulan,maka harta bendanya akandilelang jika hasil lelang, jika hasil lelang harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk melunasi pembayaran uang pengganti, maka terdakwa harus menjalani pidana penjara 3 (tiga) Tahun ;
- Menetapkan barang bukti berupa nomor:
- 1 (satu) buah Hardisk WD2500BEVT WD Scorpio Blue ? dengan detail HDD Date Code : 950914 Rev :C.00 SPS:493198-001 HDD 250 GB 2009/01/08 ;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Donny Hofpriden yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya ;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Abdul Sanik yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Abdul Sanik yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Sus Sri Rahayu yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Herman Waluyo yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Herman Waluyo yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Saniyati yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Moh. Zainuri yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Halimah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Sartono yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Roedy Andoko yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Hermanu yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Baharuddin yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Norsiah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Abdul Sanik yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Parno yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2014 a.n. Drs. M. Syafari yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Nurhayati yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya ;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Tajuddin yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Baharuddin yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Mansur yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Sakka yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen pembayaran ganti rugi pada tahun 2015 a.n. Mansur yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen Rencana Strategik (Renstra) tahun 2011 ? 2016 Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Balikpapan tahun 2012 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen Rencana Kerja Tahunan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Balikpapan tahun anggaran 2014, tanggal kosong bulan Februari 2013 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen proposal perencanaan pengadaan tanah sarana umum tempat pemrosesan akhir sampah (tanah untuk TPA) Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Balikpapan pada tanggal 27 April 2012 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen penunjukan langsung surat perjanjian kerja (SPK) nomor : 816/418/SPK/X/2013, tanggal 11 Oktober 2013, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan tahun anggaran 2013 dengan penyedia KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba senilai Rp.37.510.000,- yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) bendel foto copy dokumen Laporan Penilaian nomor : 00110 A-B-1/LP-L/dha-0/999/XI-13, pada tanggal 15 November 2013 oleh Kantor Jasa Penilai Publik ?Dwi Haryantono Agustinus Tamba? yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat keputusan panitia pengadaan tanah Kota Balikpapan nomor : 188.45-03/2014, tanggal 8 Agustus 2014 tentang penetapan bentuk ganti rugi dan besarnya ganti rugi pengadaan/pembebasan tanah untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat keputusan panitia pengadaan tanah Kota Balikpapan nomor : 188.45-60/2014, tanggal 13 November 2014 tentang penetapan bentuk ganti rugi dan besarnya ganti rugi pengadaan/ pembebasan tanah untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen berita acara panitia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum pengadaan/pembebasan tanah untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur nomor : 591/24/PPT/300.64.71/VIII/2014, tanggal 7 Agustus 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen berita acara panitia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum pengadaan/pembebasan tanah untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur nomor : 593.82/54/PPT/300.64.71/XI/2014, tanggal 13 November 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu lembar foto copy dokumen Peta Inventarisasi nomor : 21-43/Manggar/2014, tanggal 14 Juli 2014 terkait pembebasan tanah tempat pembuangan akhir (TPA), Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD) tahun anggaran 2013 dengan nomor RKA SKPD : 1.08.02.16.01.5.2. sebesar Rp.24.048.339.640,- tanggal kosong bulan Oktober 2012 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD) tahun anggaran 2014 dengan nomor DPA SKPD : 1 08 1 08 02 16 01 5 2 sebesar Rp.22.000.000.000,- tanggal kosong bulan Oktober 2013 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2014 dengan nomor DPA SKPD : 1 08 1 08 02 16 01 5 2 sebesar Rp.22.000.000.000,- tanggal 6 Januari 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu bendel foto copy dokumen daftar normatif terkait pembayaran uang ganti rugi atas tanah, tanaman, bangunan dan fasilitas lainnya yang dibebaskan untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di kelurahan manggar, kecamatan timur dengan luas tanah yang dibebaskan 141.701 M2 senilai Rp.20.546.790.000,- yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu lembar foto copy dokumen daftar normatif terkait pembayaran uang ganti rugi atas tanah, tanaman, bangunan dan fasilitas lainnya yang dibebaskan untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah di kelurahan manggar, kecamatan timur dengan luas tanah yang dibebaskan 6.976 M2 senilai Rp.1.011.520.000,- yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat petikan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur nomor : 821.12/15613-SK/peg-II/86 tanggal 27 Nopember 1986 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy petikan keputusan Walikota Balikpapan nomor : KEP.821.2/7/BKD-5/II-2011 tanggal 28 Februari 2011 tentang mutasi pejabat structural Esellon III A dan Esellon III B dilingkungan pemerintah kota Balikpapan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy keputusan Walikota Balikpapan nomor : 188.45-03/2014 tanggal 2 Januari 2014 tentang pelimpahan sebagian kewenangan selaku Pengguna Anggaran / Pengguna Barang kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tahun anggaran 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- Foto copy register SPH (Surat Pelepasan Hak) bulan Oktober 2000 s.d bulan Agustus 2001, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy SPPTN (Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Negara) tanggal 28 September 2000 s.d tanggal 09 Januari 2004, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy register SPH (Surat Pelepasan Hak) bulan Oktober 2002 s.d bulan Agustus 2003, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- Satu bendel foto copy PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kota Balikpapan tahun anggaran 2014, tanggal 17 Juni 2013 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu bendel foto copy Nota Kesepakatan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kota Balikpapan tahun anggaran 2014, tanggal 16 September 2013 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu bendel foto copy Nota Kesepakatan KUA - PPAS (Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kota Balikpapan tahun anggaran 2015, tanggal 23 Juli 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Satu bendel foto copy Peraturan Daerah Kota Balikpapan nomor 08 tahun 2011, tanggal 13 Desember 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2011 ? 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.-
- Foto copy surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor : 188.45-827/2013, tanggal 21 November 2013 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Balikpapan serta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor : 188.45-160/2014, tanggal 05 Juli 2014 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Balikpapan serta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor : 188.45-201/2015, tanggal 27 April 2015 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Balikpapan serta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya
- Foto copy surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor : 591/312/PAP/VI/2011, tanggal 16 Juni 2011 tentang Penetapan lokasi pengadaan/pembebasan tanah untuk penambahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Balikpapan seluas 3 Ha di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan serta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor : 188.45-94/2014, tanggal 20 Maret 2014 tentang penetapan lokasi pengadaan/pembebasan tanah untuk perluasan tempat pembuangan akhir sampah seluas 23 Hektar di Kel. Manggar Kecamatan Balikpapan Timur serta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen risalah pertimbangan teknis pertanahan dalam penerbitan penetapan lokasi nomor : 04/64.71-400/Pen.L/I/2014, tanggal 29 Januari 2014 dengan luas tanah yang dimohon : 190.275 M2 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2015 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2015 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- Foto copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur nomor : 821.12/11277-SK/Peg-II/1987, tanggal 31 Agustus 1987 beserta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- Foto copy Petikan Keputusan Walikota Balikpapan nomor : KEP.821.2/52/BKD/IV-2012, tanggal 23 April 2012 tentang Mutasi Pejabat Struktural Eselon II.B, Eselon III.A dan Eselon III.B dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan beserta lampiran yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 3 (tiga) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode01 Juli2014 s.d28 Desember2015) NomorRekening: 5205009431 a.n. Sdra. ABDUL SANIK yang telahdi LegesolehBank BPD KaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Cabang Balikpapan Nomor Rekening 5205009431 a.n. Sdra ABDUL SANIK.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Nomor Rekening :5205009445 a.n. Sdra. BAHARUDDIN;
- 2 (dua) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode30 Juli2014 s.d28 Desember2015) NomorRekening:5205009445 a.n. Sdra. BAHARUDDIN yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.
- 3 (tiga) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode26 Agustus2014 s.d12 November 2015) NomorRekening:5206002455 a.n. Sdra. M. JAPAR yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Nomor Rekening :5205009387 a.n. Sdri. NURHAYATI;
- 1 (satu) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode31 Juli2014 s.d22 Desember2015) NomorRekening: 5205009387 a.n. SdriNURHAYATI yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Nomor Rekening : 5205013623 a.n. MANSUR;
- 1 (satu) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode31 Juli2014 s.d22 Desember2015) NomorRekening: 5205013623 a.n. MANSUR yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Nomor Rekening :5201044042 a.n. Sdri. SUS SRI RAHAYU;
- 3 (tiga) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode31 Juli2014 s.d28 Juli2015) NomorRekening: 5201044042 a.n. Sdri. SUS SRI RAHAYU yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya;
- 1 (satu) lembarFotoCopy Slip Transfer BankaltimSyariahCabangBalikpapan Nomor: A 009149 tanggal26 Agustus2014 perihalpemindahbukuandaripengirima.n. SUS SRI RAHAYU BankaltimSyariahNo.rekening: 5201044042 kepadapenerimaa.n. RUSDIANA BankaltimSyariahNo.rekening: 5201044248 sebesarRp. 342.230.000,00 yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Tabungan Bankaltimtara Syariah Cabang Balikpapan Nomor Rekening :5201044038 a.n. M. SYAFARI;
- 3 (tiga) lembarRekeningKoran BankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan (Periode31 Juli2014 s.d28 Agustus2015) NomorRekening: 5201044038 a.n. M. SYAFARI yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya;
- 1 (satu) lembarFotoCopy Slip Transfer BankaltimSyariahCabangBalikpapan Nomor: A 011415 tanggal08 September 2014 perihalpemindahbukuandaripengirima.n. M. SYAFARI BankaltimSyariahNo.rekening: 5201044038 kepadapenerimaa.n. RUSDIANA BankaltimSyariahNo.rekening: 5201044248 sebesarRp. 164.430.000,00 yang telahdi LegesolehBankaltimtaraSyariahCabangBalikpapan sesuaidenganaslinya.;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suprapto, M.psi.br Hakim Anggota Fauzi Ibrahim |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas Untuk dimusnakan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 10.000,- (sepuluhriburupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr
Statistik11740