- Menolak Eksepsi Tergugat;
- Utara : Tanah milik Lasmiati
- Timur : Tanah milik Sahir
- Selatan : Apur Kaliloro
- Barat : Tanah milik Supardi.
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1533/Pdt.G/2022/PA.Bjn |
|
Nomor | 1533/Pdt.G/2022/PA.Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PA BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Ummu Laila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aunur Rofiq, Br Hakim Anggota H. Mudzakkir, M.hi |
Panitera | Panitera Pengganti: Endah Ratna Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menetapkan harta berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Songapan, RT. 08, RW. 02, Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro dan diketahui tercatat pada Administrasi Pemerintahan Desa Kalirejo, dalam Buku C, Desa Kalirejo, Nomor 40b, Persil 70, Kelas : D II, Luas 2250 m2, atas nama Jahjo H. Demijati. Dengan batas-batas sebagai berikut : Dengan nama wajib pajak, Sunarto ( NOP. 32.22.140.013.007.0075.0), adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan bahwa terhadap harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2 amar putusan ini, masing-masing Penggugat dan Tergugat berhak seperdua bagian; 4. Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut pada angkat 2 amar putusan ini menjadi 2 bagian, dengan pembagian seperdua untuk Penggugat dan seperdua lainnya untuk Tergugat secara natura, atau apabila tidak bisa, dapat dibagi secara lelang atau sesuai kesepakatan berdua Penggugat dan Tergugat, yang hasilnya seperdua bagian diberikan kepada Penggugat dan seperdua lainnya kepada Tergugat; 5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp2.105.000,00 (dua juta seratus lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1533/Pdt.G/2022/PA.Bjn
Banding : 450/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik577