- Menolak eksepsi Para Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad telah meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 2021;
- Menetapkan ahli waris sah dari H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad adalah sebagai berikut:
- Menetapkan harta bersama almarhum H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad dengan Tergugat I adalah sebagai berikut :
- Sebidang tanah beserta bangunan rumah berlantai 2 (dua) di atasnya yang terletak di Jalan Rudus No.8 Kelurahan 20 Ilir-D.II Rt.04 Rw.03 Kecamatan Kemuning Sekip Ujung Palembang, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Depan dengan Jalan Rudus;
- Sebelah Kanan dengan Gang Pule;
- Sebelah Kiri dengan Tanah Rumah H. Fadlan;
- Sebelah Belakang dengan Tanah Rumah Yohanes;
- Menetapkan bahwa (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut adalah harta warisan Almarhum H.A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad yang belum dibagikan kepada para ahli warisnya;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhum H.A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad sebagai berikut:
- Menghukum Para Tergugat yang menguasai harta sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 di atas untuk membagi dan menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 6 di atas secara sukarela, jika tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka harta warisan tersebut dijual lelang di muka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak sesuai bagiannya;
- Menolak dan menyatakan tidak diterima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat sebagian;
- Menetapkan hutang-hutang almarhum H. A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad yang belum dibayar adalah sebagai berikut:
- SAMINGUN sejumlah Rp.98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar hutang-hutang almarhum H. A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad sebagaimana tersebut pada angka 2.1 sampai dengan 2.5 di atas dari harta-harta tersebut pada angka 4 dalam konvensi diatas sebelum dibagi dan diserahkan kepada masing-masing ahli waris almarhum H.A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad;
- Menolak dan menyatakan tidak diterima gugatan rekonvensi Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 8.260.000,00,00 (delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2776/Pdt.G/2021/PA.PLG |
|
Nomor | 2776/Pdt.G/2021/PA.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Faridah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Syazili, Br Hakim Anggota H. Sirjoni |
Panitera | Panitera Pengganti: Mazmiroh, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 3.1. Hj. Masdaryati, SH Binti K.H.A.Djauhari (isteri); 3.2. Andi Ichsan Bin H. A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung); 3.3. Eva Susanti Binti H.A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 3.4. Tri Gustiani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 3.5. Ifan Ardiansyah Bin H.A Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung); 3.6. Ahmad Faisal Bin H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung); 3.7. Rastria Meylanda Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 3.8. Yunita Evriyani Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 3.9. Lely Septri Aini Binti H.A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 3.10.Derta Ayu Yuniarti Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung); 4.2. Nilai harga penjualan 1 (satu) buah mobil CRV . BG.8 RD warna Hitam sejumlah Rp.285.000.000,00 (dua ratus delapan lima ribu rupiah) 4.3. 1 (satu) buah mobil Ambulance BG.9009 RU warna Hijau; 4.8. 1(satu) buah mobil Jeep BG.1617 AS warna Hijau; 4.9. 6 (enam ) buah mobil Travel BI.99 jenis L.300 masing-masing : BG.7317 IA,BG.7330 IA,BG.7375IA, BG.7318 IA, BG.7988 AO, BG.7308 IA; 4.10. 1(satu) buah sepeda gunung merk ? Santa Crursz ?; 4.11. 1 (satu) buah Senjata Api jenis FN; 4.12. 2 (dua) buah Senapan Api; 4.13. 1 (satu) Gelang Emas Putih seberat 100 gram; 4.14. 1( satu ) Cincin Batu Berlian seberat 15 gram; 4.15. 1 (satu ) Ikat Pinggang Kulit Kepala Naga terbuat dari Emas; 5. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama sebagaimana pada dictum angka 4 diatas adalah bagian Tergugat I, dan (seperdua) lainnya adalah bagian almarhum H.A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad; 6.1. Hj. Masdaryati, SH Binti K.H.A.Djauhari (isteri) sebagai Tergugat I mendapat 12/96 X 1/2 = 12/192 bagian atau 12/192 x 100% = 6, 25 %; + 50 % bagian harta bersama = 56, 26 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.2. Andi Ichsan Bin H. A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki) sebagai Penggugat I mendapat 14/96 X = 14/192 bagian atau 14/192 X 100% = 7, 28 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.3. Eva Susanti Binti H.A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Penggugat II mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.4. Tri Gustiani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Penggugat III mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.5. Ifan Ardiansyah Bin H.A Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki) sebagai Penggugat IV mendapat 14/96 X = 14/192 bagian atau 14/192 X 100% = 7, 28 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.6. Ahmad Faisal Bin H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki) sebagai Penggugat V mendapat mendapat 14/96 X = 14/192 bagian atau 14/192 X 100% = 7, 28 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.7. Rastria Meylanda Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Tergugat II mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.8. Yunita Evriyani Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Tergugat III mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.9. Lely Septri Aini Binti H.A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Tergugat IV mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; 6.10.Derta Ayu Yuniarti Binti H.A.Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan) sebagai Tergugat V mendapat 7/96 X = 7/192 bagian atau 7/192 X 100% = 3, 65 % dari harta diktum angka 4 di atas; DALAM REKONVENSI 2.2. Hutang dengan MURZAL sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); 2.3. Hutang dengan H.DJALILI. sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) 2.4.Hutang dengan HEND.AC.SERVIS PALEMBANG sejumlah Rp.8.580.000,00 (delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) 2.5. Hutang dengan RASTRIA MEYLANDA Bt. H.A. RASYID sejumlah Rp.290.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh juta rupiah) DALAM KONVENSI ? REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2776/Pdt.G/2021/PA.PLG
Statistik14539