- Menyatakan Terdakwa I PALSANA Als PALSA Bin PATTA KEBO dan Terdakwa II ANDI SAHRIL Als SAING Bin SIDIK tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Narkotika Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I PALSANA Als PALSA Bin PATTA KEBO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Terdakwa II ANDI SAHRIL Als SAING Bin SIDIK dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) unit sachet bening yang berisikan kristal bening;
- 6 (enam) unit sachet bening yang berisikan kristal bening;
Putusan PN SELAYAR Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Slr |
|
Nomor | 28/Pid.Sus/2022/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farrij Odie Wibowo. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratyan Noer Hartiko, Br Hakim Anggota Asad Suryo Hatmojo |
Panitera | Panitera Pengganti: Mardamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan 6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus/2022/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus/2022/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 632/PID.SUS/2022/PT MKS
Kasasi : 509 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 28/Pid.Sus/2022/PN Slr
Statistik17734