Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 232/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 232/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutikna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nun Suhaini, Hakim Anggota Alex Adam Faisal |
Panitera | Merry Christine |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Tergugat telah terbukti melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada Para Penggugat.3. Menyatakan sah dan mengikat Polis yang diterbitkan Tergugat kepada Para Penggugat: a. Penggugat I (Ny Yap Wie Ing) ? Nomor Polis 9716050071 tertanggal 10 Mei 2016 ? Nomor Polis 9716100322 tertanggal 10 Oktober 2016 ? Nomor Polis 9716100553 tertanggal 14 Oktober 2016 ? Nomor Polis 9716100972 tertanggal 25 Oktober 2016 ? Nomor Polis 9718090223 tertanggal 5 September 2018 ? Nomor Polis 9718110481 tertanggal 13 Nopember 2018 b. Penggugat II (Irwan Dharmansyah) ? Nomor Polis 9716030615 tertanggal 18 Maret 2016 ? Nomor Polis 9716030616 tertanggal 18 Maret 2016 ? Nomor Polis 9716121198 tertanggal 3 Januari 2017 c. Penggugat III (Ivan Kurniawan) ? Nomor Polis 9716111062 tertanggal 29 Nopember 20164. Menyatakan sah dan mengikat Pengakhiran Polis yang diajukan Para Penggugat kepada Tergugat: a. Penggugat I (Ny Yap Wie Ing) ? Nomor Polis 9716050071 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9716100322 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9716100553 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9716100972 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9718090223 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9718110481 tertanggal 03 Februari 2020 b. Penggugat II (Irwan Dharmansyah) ? Nomor Polis 9716030615 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9716030616 tertanggal 03 Februari 2020 ? Nomor Polis 9716121198 tertanggal 03 Februari 2020 c. Penggugat III (Ivan Kurniawan) ? Nomor Polis 9716111062 tertanggal 03 Februari 20205. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang premi pertanggungan kepada Para Penggugat sejumlah Rp. 4.005.000.000,00 (empat milyar lima juta rupiah) dengan dibayar tunai dan sekaligus;6. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga kepada Para Penggugat sebesar Rp. 240.300.000,00 (dua ratus empat puluh juta tiga ratus ribu rupiah);7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.887.000,00 (delapan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);8. Menolak gugatan Para Penguggat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 232/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Statistik19746