Putusan PN WATANSOPENG Nomor 24/Pid.B/2022/PN Wns |
|
Nomor | 24/Pid.B/2022/PN Wns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN WATANSOPENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silviany. S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh. Kurniawan Sidiq, Br Hakim Anggota Elisabeth Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan TerdakwaHerman Alias Emmang Bin Lahingtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang?sebagaimana dakwaan Kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) sarung badik terbuat dari kayu warna coklat panjang 30 (tiga puluh) sentimeter; Dimusnahkan; - 1 (satu) buah baju kaos Lengan pendek warna coklat; - 1 (satu) buah celana pendek kain warna hitam; - 1 (satu) buah tas selempang merek Rivoli warna Hitam; - 1 (satu) buah kunci motor Yamaha Vixion; - 1 (satu) lembar kertas berisi Surat Pernyataan Warisan - 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Yamaha Vixion warna putih dengan Nomor Rangka : Mh31pa002ek402190, Nomor mesin : 1pa-401794 Tahun Pembuatan 2014 Nomor Registrasi Dp. 3095 Ta. Nama Pemilik Mahdi Kasim; Dikembalikan kepada Saksi Ani Binti Wahe 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.B/2022/PN_Wns.zip
- Download PDF
- 24/Pid.B/2022/PN_Wns.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1298 K/Pid/2022
Pertama : 24/Pid.B/2022/PN Wns
Banding : 408/PID/2022/ PT MKS
Statistik9834