- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALANG TANGGAL 01 AGUSTUS 2022 NOMOR 127/PID.SUS/2022/PN.MLG YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 01 Agustus 2022 Nomor 127/Pid.Sus/2022/PN.Mlg yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 822/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 822/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Somanada |
Hakim Anggota | Mulyanto, Brdina Krisnayati |
Panitera | Sugeng Priyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 260 K/Pid.Sus/2023
Banding : 822/Pid.Sus/2022/PT.SBY
Statistik4225