- Menyatakan Terdakwa TAMRING Bin BALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah parang panjang yang ujungnya bengkok (kandao panjang) yang panjangnya sekitar 50 cm yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat yang diikat dengan aluminium berwarna putih dan bilah parangnya terbuat dari besi berwarna silver;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna putih yang terdapat tulisan OSIRIS pada bagian depannya dalam keadaan robek dan terdapat noda darah;
- 1 (satu) lembar celana panjang levis warna biru;
- 1 (satu) buah cangkul lengkap dengan gagangnya yang terbuat dari kayu yang dalam keadaan patah menjadi 3 (tiga) bagian.
Putusan PN SINJAI Nomor 48/Pid.B/2022/PN Snj |
|
Nomor | 48/Pid.B/2022/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dhiyaur Rifki |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wildan Akbar Istighfar, Br Hakim Anggota Ristama Situmorang |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.B/2022/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 48/Pid.B/2022/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.B/2022/PN Snj
Lainnya : 000000220034
Kasasi : 241 K/Pid/2023
Banding : 631/PID/2022/PT MKS
Statistik6938