- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI TANGGAL 20 JULI 2022 NOMOR 158/PID.SUS/2022/PN BYW YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT:
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi tanggal 20 Juli 2022 Nomor 158/Pid.Sus/2022/PN Byw yang dimintakan banding tersebut:
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 813/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 813/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Dalle Pairunan |
Hakim Anggota | H. Hidayat, Brhj. Sri Herawati |
Panitera | Dewi Fatonah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7382 K/Pid.Sus/2022
Banding : 813/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik346