Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 93-K/PM.III-12/AD/VI/2022 |
|
Nomor | 93-K/PM.III-12/AD/VI/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Rony Suryandoko, M.han |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk Dedy Darmawan, M.hbr Hakim Anggota Mayor Chk Musthofa |
Panitera | Panitera Pengganti Faried Sunaryunan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1.---- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DIDIT WAHYUDI, Serma NRP 21040150090383, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan dan Penganiayaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: - 1 (satu) lembar uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) No Seri QBT064234 sebagai maskawin dalam nikah siri Terdakwa dengan Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. Dikembalikan kepada Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. b. Surat-surat: 1) 1 (satu) lembar surat pernyataan nikah siri Sdr.Didit Wahyudi dengan Sdri.Febrianti Ayunda pada tanggal 18 Oktober 2021. 2) 1 (satu) lembar fotocopy Kartu BPJS Kesehatan Nomor 0003134062934 atas nama Rafardhan Athalla Putra yang merupakan bayi dari Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. 3) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda dari RSU Kartini Mojokerto yang ditanda tangani pada tanggal 2 Februari 2022 oleh dr. Yulianto Sp.OG. 4) 3 (tiga) lembar fotocopy tagihan (Invoice) dari RSU Kartini Mojosari. 5) 2 (dua) lembar resep apotik (Fharmacy Prescription) dari Instalasi Farmasi RSU Kartini Mojosari. 6) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor 001/RM/RSSW/XII/21 tanggal 14 Desember 2021 yang ditanda tangani oleh dr. Nurul Tafriziyah dari RS Sido Waras Bangsal Kab. Mojokerto. 7) 1 (satu) lembar foto penganiayaan bagian paha yang dialami oleh Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. 8) 1 (satu) lembar foto acara nikah siri antara Terdakwa dengan Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda di rumah (Saksi-10) Sorim Sujarwo Dsn.Ngingas RT 003 RW 001 Kec. Bangsal Kab. Mojokerto. 9) 1 (satu) lembar foto tampak depan belakang, uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) No Seri QBT064234 sebagai maskawin dalam nikah siri Terdakwa dengan Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. 10) 1 (satu) lembar foto rontgen janin Sdri.Febrianti Ayunda dari RS. Sayang Bunda dengan usia kandungan 10 (sepuluh) hari. 11) 2 (dua) lembar foto bayi laki-laki premature yang dilahirkan Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda. 12) 6 (enam) lembar kumpulan foto kost Saksi-1 Sdri.Febrianti Ayunda di Desa Menanggal RT.001 RW.001 Kec. Mojosari Kab. Mojokerto. 13) 4 (empat) lembar kumpulan foto room nomor 03 dan nomor 07 Mojosari Karaoke Kec. Mojosari Kab. Mojokerto. 14) 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 097/15/V/2009 tanggal 7 Mei 2009 antara Didit wahyudi dengan Debi Andriana Puspitasari. 15) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukkan Istri (KPI) Nomor 171/IX/B-KS/2009 tanggal 30 September 2009 a.n. Sdri.Debi Andriana Puspitasari. dan 16) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Anggota Persit No. PG.Kostrad/2/XXI/4/13/2014 tanggal 24 Januari 2014 a.n Sdri.Debi Andriana Puspitasari. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 93-K/PM.III-12/AD/VI/2022
Statistik24791