Putusan PN BALIGE Nomor 132/Pdt.G/2021/PN Blg |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2021/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sandro Imanuel Sijabat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jona Agusmen, Br Hakim Anggota Reni Hardianti Tanjung |
Panitera | Panitera Pengganti: Hotman Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI - Menolak tuntutan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM EKSEPSI - Menyatakan eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I tidak dapat diterima untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Penggugat I dan Almarhum Arjo Ernesto Limbong (Suami Penggugat II) termasuk ahli waris dari Almarhum Henneri Limbong; 3. Menyatakan bahwa Penggugat I dan Penggugat II (Istri Almarhum Arjo Ernesto Limbong) termasuk yang berhak atas harta peninggalan Almarhum Henneri Limbong; 4. Menyatakan tanah (belum bersertifikat) yang dikenal sebagai tanah Arsam, yang terletak di Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas kurang lebih 400 m2 (empat ratus meter persegi), dengan batas-batas: Sebelah Utara : SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula; Sebelah Timur : Jalan Raya; Sebelah Barat : Jalan akses ke SMP/SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula atau disebut Jalan Singkam; Sebelah Selatan : Jalan akses ke SMP/SMA Negeri 1 Sianjur Mulamulaatau disebut Jalan Singkam; Adalah milik Almarhum Henneri Limbong dan merupakan warisan bagi seluruh Keturunan Henneri Limbong termasuk Para Penggugat; 5. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad); 6. Menyatakan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor: 2009/281/SKPT/IX/2021 tanggal 06 September 2021 yang diterbitkan dan ditandatangani Turut Tergugat II serta diketahui oleh Turut Tergugat III dan Surat Keterangan Nomor: 2009/280/SKPT/IX/2021 tanggal 06 September 2021 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Turut Tergugat II, tidak berkekuatan hukum; 7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membongkar bangunan atau tempat usaha yang didirikan masing-masing oleh Tergugat I dan Tergugat II dan mengosongkan serta keluar dari tanah (belum bersertifikat) yang dikenal sebagai tanah Arsam milik Almarhum Henneri Limbong yang terletak di Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas kurang lebih 400 m2 (empat ratus meter persegi) dengan batas-batas tanah: Sebelah Utara : SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula; Sebelah Timur : Jalan Raya; Sebelah Barat : Jalan akses ke SMP/SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula atau disebut Jalan Singkam; Sebelah Selatan : Jalan akses ke SMP/SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula atau disebut Jalan Singkam; 8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) secara tanggung renteng setiap hari keterlambatan apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak menjalankan isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap; 9. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan taat atas putusan ini; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp5.841.000,00 (lima juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 132/Pdt.G/2021/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 132/Pdt.G/2021/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3734 K/PDT/2023
Pertama : 132/Pdt.G/2021/PN.Blg
Statistik8735