- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain menghadap untuknya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dikabulkan sebahagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (bij Verstek);
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (DARHANI EVANORA SIAGIAN) dengan Tergugat (SRILUS BOLANG BARUS) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT.MAX M KARUBABA, STH pada Tanggal 7 November 2010, sesuai dengan bukti Kutipan Akte Perkawinan No.9271-KW-10032011-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil Kota Sorong pada tanggal 10 Maret 2011 SAH DEMI HUKUM
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (DARHANI EVANORA SIAGIAN) dengan Tergugat (SRILUS BOLANG BARUS) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT.MAX M KARUBABA, STH pada Tanggal 7 November 2010, sesuai dengan bukti Kutipan Akte Perkawinan No.9271-KW-10032011-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil Kota Sorong pada tanggal 10 Maret 2011 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA
- Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak asuh atas satu orang anak hasil pernikahan penggugat yang masih dibawah umur yang bernama ESTERLITA YUSEVA BARUS, lahir di Deli Tua , 24-10-2011
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dan kantor dinas kependudukan Kota sorong untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.810.000,- (satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 86/Pdt.G/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 86/Pdt.G/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua David Sidik H. Simaremare |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Zulfina Sari, Br Hakim Anggota Morailam Purba |
Panitera | Panitera Pengganti Wanni Mushlihah Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pdt.G/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 86/Pdt.G/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pdt.G/2022/PN Lbp
Statistik579