- Dalam Provisi :
- Menolak sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap 13 (tiga belas) bidang tanah sengketa yang diajukan oleh para Penggugat;
- Dalam Eksepsi :
- 1. Dalam Konvensi :
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan para Ahli Waris dari pewaris Kuntinah binti Fathul adalah :
- ebelah Utara : tanah Sarobi;
- ebelah Utara : Tanah alas Jumlah;
- ebelah Timur : Tanah alas Fadil;
- Sebelah selatan : Tanah alas Ngasirin;
- Sebelah Barat : Tanah alas Basuki;
- Menetapkan Penggugat I (Ahmad Paruki bin Ali Maskuri), Penggugat II (Sarobi bin Nasikin), Penggugat III (Shobirin bin Ali Maskuri), Penggugat IV ( Masthonah binti Ali Maskuri), Penggugat V (Marfu?ah binti Ali Maskuri) dan Turut Tergugat XVI ( Shorikin bin Ali Maskuri) adalah ahli waris Shodiqin bin Ali Maskuri yang berhak mewarisi atas tanah pada dictum putusan angka 9.1 dan 9.2;
- MenghukumTergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan harta waris yang berasal dari harta pusaka/harta asal Shodiqin bin Ali Maskuri , sebagaimana diktum angka 9.1 dan 9.2 kepada Penggugat I (Ahmad Paruki bin Ali Maskuri), Penggugat II (Sarobi bin Nasikin), Penggugat III (Shobirin bin Ali Maskuri), Penggugat IV ( Masthonah binti Ali Maskuri), Penggugat V (Marfu?ah binti Ali Maskuri) dan Turut Tergugat XVI ( Shorikin bin Ali Maskuri) selaku ahli waris Shodiqin bin Ali Maskuri yang berhak mewarisi harta waris tersebut, dan bagian masing-masing besarnya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam putusan ini ;
- Menetapkan harta-harta benda berupa :
- Tanah Pekarangan Persil 93, C Desa No. Blok 16F, , Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01233, atas nama Sodiqin dengan luas + 241 m2 terletak di Dukuh Perangan Rt. 09 Rw. 06 Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Tanah Fita AR;
- Sebelah Timur : Tanah/toko Samsudin;
- Sebelah selatan : Jalan Desa;
- Sebelah Barat : Tanah Sukarjo;
- Sebelah selatan : Sawah Istikharoh Sunaryo;
- Sebelah Barat : Sawah Lukman Hakim;
- ebelah Utara : Tanah Sawah Siswanto/Sumini;
- Sebelah selatan : Tanah sawah Ahmad Thoriq;
- Sebelah Barat : Tanah sawah Miftahur Rozaq
- 2. Dalam Rekonvensi :
- Menghukum para Penggugat konvens/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 19.645.000,- (sembilan belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA PATI Nomor 571/Pdt.G/2022/PA.Pt |
|
Nomor | 571/Pdt.G/2022/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsul Arifin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ali Masadbr Hakim Anggota H.zaenal Arifin |
Panitera | Panitera Pengganti Kholil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menolak eksepsi Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III,Tergugat IV,Tergugat V, Turut Tergugat I, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat XIX ; 3. Memerintahkan kepada para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini ; 4 Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir; 2.1. Shodiqin bin Ali Maskuri (suami/duda); 2.2. Kumaidi Purnoto bin Fathul (saudara laki-laki kandung); 2.3. Jamsani bin Fathul (saudara laki-laki kandung); 2.4. Nur Cholis bin Fathul(saudara laki-laki kandung); 2.5. Kunzaimah binti Fathul (saudara perempuan kandung); 2.6. Sarotun binti Fathul(saudara perempuan kandung); 2.7. Kumidah binti Fathul(saudara perempuan kandung); 2.8. Kunzaroah binti Fathul (saudara perempuan kandung); 3. Menetapkan para ahli waris dari Pewaris Shodikin bin Ali Maskuri adalah : 3.1. Ahmad Paruki bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris); 3.2 Shobirin bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris); 3.3. Shorikin bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris); 3.4. Masthonah binti Ali Maskuri (saudara perempuan kandung pewaris); 3.5. Marfu?ah binti Ali Maskuri (saudara perempuan kandung pewaris); 3.6. Sarobi bin Nasikin (saudara laki-laki seibu pewaris); 4. Menetapkan ahli waris pengganti dari Jamsani bin Fathul adalah: 4.1. Zusroh Ali Musaham bin Jamsani; 4.2. Asmawati binti Jamsani; 4.3. Lukman Hadi bin Jamsani; 4.4. Azis Salabi bin Jamsani; 4.5. Jasminah binti Jamsani; 4.6. Widawati binti Jamsani; 4.7. Nurhidayati binti Jamsani; 5. Menetapkan ahli waris pengganti dari Nur Cholis bin Fathul adalah: 5.1.Rohmiyani binti Nur Cholis; 5.2.Zainudin bin Nur Cholis; 6. Menetapkan Eko Susanto bin Kasiri dan Almunfarida binti Suparjo adalah para anak angkat para Pewaris Shodikin bin Ali Maskuri dan Kuntinah binti Fathul; 7. Menetapkan bagian Eko Susanto bin Kasiri dan Almunfarida binti Suparjo dari harta peninggalan pewaris Shodikin bin Ali Maskuri dan Kuntinah binti Fathul (orang tua angkatnya) adalah berdasarkan wasiat wajibah dimana anak angkat paling banyak memperoleh 1/3 bagian dari harta peninggalan orang tua angkatnya; 8. Menetapkan bagian masing ahli waris dari para Pewaris sebagai berikut: 8.1. Ahli waris dari pewaris Kuntinah binti Fathul : 8.1.1. Shodiqin bin Ali Maskuri, (suami/duda), memperoleh (seperdua) bagian ; 8.1.2. Kumaidi Purnoto bin Fathul (saudara laki-laki kandung) memperoleh x 2/10; 8.1.3. Jamsani bin Fathul (saudara laki-laki kandung) memperoleh x 2/10; 8.1.4. Nur Cholis bin Fathul (saudara laki-laki kandung); memperoleh x 2/10; 8.1.5. Kunzaimah binti Fathul (saudara perempuan kandung) memperoleh x 1/10; 8.1.6. Sarotun binti Fathul (saudara perempuan kandung) memperoleh x 1/10; 8.1.7. Kumidah binti Fathul (saudara perempuan kandung) memperoleh x 1/10; 8.1.8. Kunzaroah binti Fathul (saudara perempuan kandung), memperoleh x 1/10; 8.2. Ahli waris dari Shodikin bin Ali Maskuri, : 8.2.1. Harta peninggalan dari Shodiqin bin Ali Maskuri, yaitu : dari peninggalan Kuntinah binti Fathul dan harta Pusaka Shodiqin Ali Maskuri ; 8.2.2 Ahli waris dari Shodiqin bin Ali Maskuri adalah : 1. 2 orang anak angkat (Eko Susanto bin Kasiri dan Almunfarida binti Suparjo, memperoleh 1/3 bagian; 2. Ahmad Paruki bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 2/10; 3. Sarobi bin Nasikin (saudara laki-laki seibu pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 2/10; 4. Shobirin bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 2/10; 5. Shorikin bin Ali Maskuri (saudara laki-laki kandung pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 2/10; 6. Masthonah binti Ali Maskuri (saudara perempuan kandung pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 1/10; 7. Marfu?ah binti Ali Maskuri (saudara perempuan kandung pewaris) memperoleh ( + harta pusaka) x 2/3 x 1/10; 8.3.Ahli waris pengganti Jamsani bin Fathul sebagai berikut: 8.3.1. Zusroh Ali Musaham bin Jamsani memperoleh : ( x 2/10) x 2/10 ; 8.3.2. Asmawati binti Jamsani memperoleh ( x 2/10) x 1/10 ; 8.3.3. Lukman Hadi bin Jamsani memperoleh : ( x 2/10) x 2/10 ; 8.3.4. Azis Salabi bin Jamsani mmperoleh ( x 2/10) x 2/10 8.3.5. Jasminah binti Jamsani memperoleh ( x 2/10) x 1/10 8.3.6. Widawati binti Jamsani memperoleh ( x 2/10) x 1/10 8.3.7. Nurhidayati binti Jamsani 1/3 memperoleh ( x 2/10) x 1/10 ; 8.4.Ahli waris pengganti Nur Cholis bin Fathul sebagai berikut: 8.4.1. Rohmiyani binti Nur Cholis memperoleh ( x 1/10) x 1/3; 8.4.2. Zainudin bin Nur Cholis . memperoleh ( x 1/10 ) x 2/3; 9. Menetapkan harta-harta benda berupa : 9.1. Tanah Pekarangan Persil 96, C Desa No. 823 , Blok 16 F, dengan luas + 246,42 m2 terletak di Dukuh Perangan Rt. 08 Rw. 06 Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas: - Sebelah Timur : tanah Safi?i; - Sebelah selatan : tanah Makam; - Sebelah Barat : tanah/rumah Sirin; 9.2. Tanah Tegal/ Alas, Blok 27 A, dengan luas + 1.828 m2 terletak di Tegal/alas Lemah Amblek Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas: Adalah harta warisan yang berasal dari Harta Pusaka/Harta Asal 10.2. Tanah Sawah Persil No. 90 Blok 18, Luas + 2060 m2, Terletak di Dukuh Jepatan, Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Sawah Sufaat /M. Hamdan/Rasup/Sujak; - Sebelah Timur : Sawah Jamin Pasiman dan Ngadiyo Pasiman; 10.3. Tanah Sawah Persil No. 90 Blok 18 dengan Luas + 1877 m2, Terletak di Dukuh Jepatan, Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan batas-batasnya: - Sebelah Timur : Tanah Sawah Badratus Hasanah dan Tasmirah; Adalah harta waris dari Pewaris Kuntinah binti Fathul dan Shodiqin bin AliMaskuri yang belum dibagi kepada para ahli warisnya; - Menolak gugatan rekonvensi yang diajukan oleh Penggugat Rekonvensi (Tergugat I ) III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi : |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 571/Pdt.G/2022/PA.Pt
Statistik877