- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha Tanggal 27 Juli 2009 beserta Penawaran Sewa dan Penerimaan sebagai berikut :
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-09-0001 tanggal 27 Juli 2009;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-10-0005 tanggal 31 Agustus 2010;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-10-0006 tanggal 25 November 2010;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0007 tanggal 28 Februari 2011;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0008 tanggal 28 Februari 2011;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0009 tanggal 23 Mei 2011;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0010 tanggal 23 Mei 2011;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0011 tanggal 23 Mei 2011;
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0012 tanggal 19 September 2011;dan
- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0013 tanggal 19 Oktober 2011;
- Menyatakan Penggugat merupakan Pemilik yang Sah atas seluruh Unit Barang Modal sepanjang Sisa Kewajiban Tergugat I belum dibayarkan secara penuh kepada Penggugat;
- Menyatakan Penggugat berhak untuk menahan dan menguasai Invoice Barang Modal sepanjang Sisa Kewajiban Tergugat I belum dibayarkan secara penuh kepada Penggugat, atas Invoice Barang Modal sebagai berikut:
- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 773E Off Highway Truck dengan Nomor Seri ASK00193, Nomor Referensi 852-0022471-000;
- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 773E Off Highway Truck dengan Nomor Seri ASK00208, Nomor Referensi 852-0022472-000;
- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 14M Motor Grader dengan Nomor Seri R9J00130, Nomor Referensi 852-0022548-000;
- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 14M Motor Grader dengan Nomor Seri R9J00132, Nomor Referensi 852-0022549-000; dan
- Invoice atas Barang Modal Caterpillar D8R Track Type Tractor dengan Nomor Seri 9EM06532, Nomor Referensi 852-0022683-000.
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 27 Juli 2009 serta Penawaran Sewa dan Penerimaan;
- Menyatakan Tergugat II telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi tanggal 27 Juli 2009 Jo. Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 27 Juli 2009;
- Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama dan tanggung renteng untuk membayar Sisa Kewajiban kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar USD 1.262.868,15 (satu juta dua ratus enam puluh dua ribu delapan ratus enam puluh delapan poin lima belas dollar Amerika Serikat) atau dalam mata uang Rupiah sesuai ketentuan yang berlaku;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat konvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.832.000,-(delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 203/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Liliek Prisbawono Adi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sriwahyuni Batubara, M.hbr Hakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Taslihiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha Tanggal 27 Juli 2009 beserta Penawaran Sewa dan Penerimaan sebagai berikut :- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-09-0001 tanggal 27 Juli 2009;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-10-0005 tanggal 31 Agustus 2010;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-10-0006 tanggal 25 November 2010;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0007 tanggal 28 Februari 2011;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0008 tanggal 28 Februari 2011;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0009 tanggal 23 Mei 2011;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0010 tanggal 23 Mei 2011;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0011 tanggal 23 Mei 2011;- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0012 tanggal 19 September 2011;dan- Penawaran Sewa dan Penerimaan Nomor 11619-0-11-0013 tanggal 19 Oktober 2011;3. Menyatakan Penggugat merupakan Pemilik yang Sah atas seluruh Unit Barang Modal sepanjang Sisa Kewajiban Tergugat I belum dibayarkan secara penuh kepada Penggugat;4. Menyatakan Penggugat berhak untuk menahan dan menguasai Invoice Barang Modal sepanjang Sisa Kewajiban Tergugat I belum dibayarkan secara penuh kepada Penggugat, atas Invoice Barang Modal sebagai berikut:- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 773E Off Highway Truck dengan Nomor Seri ASK00193, Nomor Referensi 852-0022471-000;- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 773E Off Highway Truck dengan Nomor Seri ASK00208, Nomor Referensi 852-0022472-000;- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 14M Motor Grader dengan Nomor Seri R9J00130, Nomor Referensi 852-0022548-000;- Invoice atas Barang Modal Caterpillar 14M Motor Grader dengan Nomor Seri R9J00132, Nomor Referensi 852-0022549-000; dan- Invoice atas Barang Modal Caterpillar D8R Track Type Tractor dengan Nomor Seri 9EM06532, Nomor Referensi 852-0022683-000.5. Menyatakan Tergugat I telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 27 Juli 2009 serta Penawaran Sewa dan Penerimaan;6. Menyatakan Tergugat II telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi tanggal 27 Juli 2009 Jo. Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 27 Juli 2009;7. Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama dan tanggung renteng untuk membayar Sisa Kewajiban kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus sebesar USD 1.262.868,15 (satu juta dua ratus enam puluh dua ribu delapan ratus enam puluh delapan poin lima belas dollar Amerika Serikat) atau dalam mata uang Rupiah sesuai ketentuan yang berlaku;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat konvensi untuk seluruhnya;Dalam konvensi/Rekonvensi;- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.832.000,-(delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah); Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Dalam Rekonvensi: Dalam Pokok Perkara: Dalam konvensi/Rekonvensi; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Statistik14415