- Menyatakan Terdakwa PRATAMI YUNI MUHARA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara Berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu Lembar) bukti transper uang dari atas nama SITI SONDARI sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) kepada PRATAMI YUNI MUHARA dengan no Rekening 1481251759 melalui Bank BCA tanggal 14 Maret 2022
- 1 (Satu lembar) Rekening koran atas nama SITI SONDARI tertanggal 28 Desember 2021, No rekening 900-00-1728112-3, periode tanggal 1 November 2021 s/d 3 Pebruari 2022 atas nama Bank Mandiri
- 1 (satulembar) Rekening koran atas nama SITI SONDARI tertanggal 14 Maret 2022, No rekening 900-00-1728112-3, periode tanggal 14 Maret 2022 s/d 14 Maret 2022 atas nama Bank Mandiri
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri No. Rekening 1770017102069 atas nama RYANA SOPANDI periode tanggal 01 Maret 2022 s/d tanggal 31 Maret 2022.
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku Pihak Pertama dengan saudari HILMA ALFINA selaku Pihak Kedua bermaterai dan ditandatangani oleh saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku Pihak Pertama dengan saudari HILMA ALFINA selaku Pihak Kedua.
- 4 (empat) lembar Rekening Tahapan Bank BCA No. Rekening 1480898156 atas nama HILMA ALFINA periode bulan Maret 2022.
- 4 (empat) lembar screenshot percakapan antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA dengan saudari HILMA ALFINA di aplikasi WhatsApp.
- 19 (sembilan belas) lembar Mutasi Harian rekening Bank BNI No. Rekening 1262318880 Cabang Garut atas nama VINI FEBRIANI Periode tanggal 01 september 2021 sampai dengan tanggal 04 april 2022.
- 3 (tiga) lembar Mutasi Harian rekening Bank BSI Tabungan Payroll Wadiah No. Rekening 5387354120 atas nama VINI FEBRIANI Periode tanggal 01 Desember 2021.
- 3 (tiga) lembar perjanjian invest Yomi pada hari selasa tanggal 12 November 2021 antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku pihak pertama dengan saudari VINI FEBRIANI selaku pihak kedua bermaterai dan ditandatangani oleh saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku pihak pertama dengan saudari VINI FEBRIANI selaku pihak kedua.
- 6 (enam) lembar perjanjian invest Yomi pada hari kamis tanggal 24 Maret 2022 antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku pihak pertama dengan saudari VINI FEBRIANI selaku pihak kedua bermaterai dan ditandatangani oleh saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku pihak pertama dengan saudari VINI FEBRIANI selaku pihak kedua.
- 4 (empat) lembar screenshot percakapan antara Yomi Lashes dengan saudari VINI FEBRIANI.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang dari atas nama IRNA N.P sebesar Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) untuk invest yomi keuntungan 17% jangka waktu 20 hari yang ditandatatangani oleh Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA tertanggal 21 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar print out screen shoot bukti transfer ke rekening Bank BCA An. PRATAMi YUNI MUHARA tertanggal 1 Maret 2020 sebesar Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) dengan keterangan transfer untuk invest sampai dengan taggal 18 Maret.
- 6 (enam) lembar screnshoot percakapan via WA antara NALURI JATINING ATI dengan sdri PRATAMI YUNI MUHARA
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 Februari 2022 senilai Rp7.000.000,00(tujuh juta rupiah)
- 1 (satu) bundel Rek Koran Bank BCA atas nama NALURI JATINING ATI
- 12 (dua belas) lembar screnshoot percakapan antara sdri WINDY NILA FRANSISKA dengan sdri PRATAMI YUNI MUHARA/YOMI INVES.
- 4 (empat) lembar rekening Koran Bank BCA an. WINDY NILA FRANSISKA.
- 3 (tiga) lembar asli Perjanjian invest YOMI tanggal 10 Januari 2022 senilai Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah).
- 3 (tiga) lembar asli perjanjian invest YOMI tanggal 07 Januari 2022 senilai Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah).
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan (rekening koran) BCA Norek : 1481468286 an. RINI RIYANTI SAPITRI periode bulan November 2020 s/d Februari 2022;
- 4 (empat) lembar Mutasi Harian BCA Norek : 1481468286 an. RINI RIYANTI SAPITRI periode bulan 01 Maret 2022 s/d 31 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar kwintansi tertanggal 11 Februari 2021, senilai Rp6.000.000,00(enam juta Rupiah);
- 1 (satu) lembar perjajanjian investasi Yomi Grup, tertanggal 11 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar kwintansi tertanggal 12 Maret 2021, senilai Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi, tertanggal 11 Januari 2021;
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi, tertanggal 13 Januari 2021;
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi, tertanggal 11 April 2021;
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi, tertanggal 11 Oktober 2021;
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi, tidak ada tanggal untuk investasi uang sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta Rupiah) dengan besar keuntungan 17% per bulan berjangka waktu tiga bulan terhitung dari tanggal 11 Oktober 2021 s/d 11 Januari 2021
- 1 (satu) bundel print out Rekening Tahapan Xpresi Bank BCA nomor rekening 4460490630 atas nama AJENG SANDRA SUKMA LESTARI periode bulan Januari 2022 s/d Maret 2022.
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 01 Januari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 21 Januari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp22.500.000,00(dua puluh dua juta rupiah lima ratus ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 10 Februari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp35.000.000,00(tuga puluh lima juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 02 Maret 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 13 Januari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 02 Februari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 22 Februari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 28 Februari 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah)
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi tanggal 09 Maret 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI nominal sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Pernyataan Penyelesaian Invest Yomi tanggal 19 Maret 2022 antara PRATAMI YUNI MUHARA dengan AJENG SANDRA SUKMA LESTARI.
- 16 (enam belas) lembar Screenshoot percakapan Whats App.
- 1 (satu) rangkap Rekening Tahapan Xpresi (rekening koran) BCA Norek : 4460468499 an. NUNUNG NIAWATI periode Juni 2021 s/d Maret 2022;
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi tertanggal 02 Maret 2022;
- 3 (tiga) lembar perjanjianInvest Yomi tertanggal 07 Maret 2022
- 1 (satu) berkas surat perjanjian Invest Yomi tertanggal 21 Oktober 2021 yang ditanda tangani oleh Sdr. RESI SITI SOPIAH dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA ditas materai 10.000.
- 1 (satu) Lembar kwitansi penyerahan uang investasi sebesar Rp3.900.000,00(tiga juta sembilan ratus rupiah) tertanggal 20 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA diatas materai 10.000.
- 1 (satu) berkas surat perjanjian Invest Yomi tertanggal 09 Januari 2022 yang ditanda tangani oleh Sdr. RESI SITI SOPIAH dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA ditas materai 10.000.
- 2 (dua) lembar print out screen shoot percakapan whatsapp antara Sdri. RESI SITI SOPIAH dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA yang tertera bukti screen shoot transfer tertanggal 31 Januari 2022 sebesar Rp1.100.000,00 dan bukti screen shoot transfer tertanggal 21 Februari 2022.
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian Invest Yomi antara PRATMA YUNI MUHARA selaku pihak pertama dengan AGUS KOSWARA selaku pihak kedua tanggal 17 Maret 2022 bermaterai.
- 3 (Tiga) lembar Laporan Transaksi atas nama AGUS KOSWARA tertanggal 17 Maret 2022 nomor Rekening 417201019288531 dengan nilai Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) periode transaksi 01 Maret 2022 s/d 31 Maret 2022 atas nama Bank BRI.
- 1 (satu) lembar Bukti Chat antara YENI YULIANI dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) lembar bukti transper dari AGUS KOSWARA kepada PRATAMI YUNI MUHARA dengan rekening 002501124972505 Bank BRI sebesar Rp10.000.000,(Sepeluh juta rupiah) tertanggal 17 Maret 2022.
- 1 (satu) lembar Mutasi Rekening Bank BCA Nomor Rekening 148-1850-016 atas nama WIDAYANTI periode 08/03/2022 ?? 14/03/2022.
- 1 (satu) lembar Screenshoot M-Transper sebesar Rp20.000.000,00 ke PRATAMA YUNI MUHARA
- 5 (lima) lembar Screenshoot percakapan WhatsApp.
- 1 (satu) lembar Mutasi Harian Rekening Bank BCA No. Rekening 4460485288 atas nama ROFI periode tanggal 01 Maret 2022.
- 3 (tiga) lembar perjanjian Invest Yomi pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku Pihak Pertama dengan saudari ROFI ANNISA selaku Pihak Kedua bermaterai dan ditandatangani oleh saudari PRATAMI YUNI MUHARA selaku Pihak Pertama dengan saudari ROFI ANNISA selaku Pihak Kedua.
- 4 (empat) lembar screenshot percakapan antara saudari PRATAMI YUNI MUHARA dengan saudari ROFI ANNISA di aplikasi WhatsApp.
- 1 (satu) berkas surat perjanjian Invest Yomi tertanggal 8 Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Sdr. FITRI EVRILIANI dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA ditas materai 10.000.
- 3 (tiga) lembar print out screen shoot percakapan whatsapp. Antara Sdri, FITRI EVRILIANI dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA.
- 7 (tujuh) lembar Mutasi Rekening Tahapan Bank BCA No. Rekening 4560849660 KCP GEJAYAN atas nama GAFFA MAHARDHIKA Periode Februari 2022 sampai dengan periode Maret 2022.
- 2 (dua) lembar screenshot m-Trasfer.
- 3 (dua) lembar screenshot percakapan antara Tami dengan saudara GAFFA MAHARDHIKA.
- 3 (tiga) lembar Perjanjian Invest Yomi, tertanggal 22 Februari 2022.
- Dikembalikan kepada Saksi RADEN IMAS MULYAWATI
- 1 (satu) berkas surat perjanjian Invest Yomi tertanggal 21 Februari 2022 yang ditanda tangani oleh Sdr. RISTI KUSTRIATI dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA ditas materai 10.000.
- 1 (satu) Lembar kwitansi penyerahan uag investasi sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) tertanggal 6 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA diatas materai 10.000.
- 1 (satu) berkas surat perjanjian Invest Yomi tertanggal 07 Maret 2022 yang ditanda tangani oleh Sdr. RISTI KUSTRIATI dengan Sdri. PRATAMI YUNI MUHARA ditas materai 10.000.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Januari 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 3 (tiga) lembar surat Perjanjian Invest Yomi tertanggal 10 Mei 2021 antara investor LINA NURLINA dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Juli 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Agustus 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan September 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Oktober 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan November 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Desember 2021 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Januari 2022 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Februari 2022 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel surat Perjanjian Invest Yomi bulan Maret 2022 antara investor dengan PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) bundel daftar atau catatan Peserta Invest Yomi.
- 1 (satu) bundel Printout Rekening Koran Bank BCA atas nama PRATAMI YUNI MUHARA dengan nomor rekening 1481251759 periode bulan September 2020 s/d bulan Desember 2020.
- 1 (satu) bundel Printout Rekening Koran Bank BCA atas nama PRATAMI YUNI MUHARA dengan nomor rekening 1481251759 periode bulan Januari 2021 s/d bulan Desember 2021.
- 1 (satu) bundel Printout Rekening Koran Bank BCA atas nama PRATAMI YUNI MUHARA dengan nomor rekening 4130286840 periode bulan Januari 2021 s/d bulan Desember 2021.
- 1 (satu) bundel Printout Rekening Koran Bank BCA atas nama PRATAMI YUNI MUHARA dengan nomor rekening 1481251759 periode bulan Januari 2022 s/d bulan Maret 2022.
- 4 (empat) lembar Printout Rekening Koran Bank BCA atas nama PRATAMI YUNI MUHARA dengan nomor rekening 4130286840 periode bulan Januari 2022 s/d bulan Maret 2022.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Norek : 1481251759 atas nama PRATAMI YUNI MUHARA.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Norek : 4130286840 atas nama PRATAMI YUNI MUHARA.1 (satu) buah ATM Bank BRI.
- 3 (tiga) lembar perjanjian invest YOMI tanggal 12 Maret 2022 antara sdri LISNAWATI dengan sdri PRATAMI YUNI MUHARA, senilai Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) buah ATM Bank BCA (Gold Debit).1 (satu) buah ATM Bank BCA (Platinum Debit)
- 1 (satu) buah HP VIVO warna Diamond Flare.
- 1 (satu) buah HP VIVO warna Glowing Galaxy
- 1 (satu) buah Notebook warna merah.
Putusan PN GARUT Nomor 179/Pid.B/2022/PN Grt |
|
Nomor | 179/Pid.B/2022/PN Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sandi Muhamad Alayubi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurrahmi, Br Hakim Anggota Ahmad Renardhien |
Panitera | Panitera Pengganti: Ganjar Rahardiansah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Kepada Saksi SITI SONDARI Dikembalikan kepada Saksi HILMA AFINA Dikembalikan kepada Saksi VINI FEBRIANI Dikembalikan kepada Saksi IRNA NURLIA PARI Dikembalikan kepada i Saksi NALURI JATINING ATI Dikembalikan kepada Saksi WINDY NILA FRANSISKA Dikembalikan kepada Saksi RINI RIYANTI SAPITRI Dikembalikan kepada Saksi AJENG SANDRA SUKMA LESTARI Dikembalikan kepada Saksi NUNUNG NIAWATI Dikembalikan kepada Saksi RESI SITI SOPIAH Dikembalikan kepada Saksi YENI YULIANI Dikembalikan kepada Saksi WIDAYANTI Dikembalikan kepada saksi ROFI ANNISA Dikembalikan kepada Saksi FITRI EVRILIANI Dikembalikan kepada Saksi GAFFA MAHARDIKA Dikembalikan kepada saksi RISTI KUSTRIATI. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA DIRAMPAS UNTUK NEGARA 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pid.B/2022/PN_Grt.zip
- Download PDF
- 179/Pid.B/2022/PN_Grt.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada