- Menyatakan Terdakwa Muhammad Fahmi Bin Sahrul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menerima permohon restitusi:
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya restitusi sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila restitusi tersebut tidak dibayar maka dilakukan penyitaan dan pelelangan atas harta kekayaan Terdakwa untuk memenuhi pembayaran tersebut, serta apabila harta kekayaan Terdakwa tidak cukup maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sarung motif bunga warna biru merah;
- 1 (satu) buah selimut motif jerapah warna ungu;
- 1 (satu) buah testpack/alat tes kehamilan merek femitia;
Putusan PN MARABAHAN Nomor 147/Pid.Sus/2022/PN Mrh |
|
Nomor | 147/Pid.Sus/2022/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yeni Eko Purwaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Rachmad Sulistiyanto, Br Hakim Anggota Indi Rizka Sahfira |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Raudatul Jannah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/Pid.Sus/2022/PN_Mrh.zip
- Download PDF
- 147/Pid.Sus/2022/PN_Mrh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.Sus/2022/PN Mrh
Statistik13765