- Menyatakan Terdakwa RAFLI ABSAR Bin ISNABANGIJO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana seumur hidup ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam Merk EXTREME 90 berisikan 20 (dua puluh) Paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG dengan berat 20.671 (dua puluh ribu enam ratus tujuh puluh satu) gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna biru Merk EXTREME 90 berisikan 20 (dua puluh) Paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG dengan berat 20.788 (dua puluh ribu tujuh ratus delapan puluh delapan) gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna biru Merk EXTREME 90 berisikan 20 (dua puluh) Paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG dengan berat 20.681 (dua puluh ribu enam ratus delapan puluh satu) gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hijau loreng Merk ADVENTURE 85 L berisikan 15 (lima belas) Paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna gold merk GUANYINWANG dengan berat 15.318 (lima belas ribu tiga ratus delapan belas) gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna biru Merk EXTREME 90 berisikan 14 (empat belas) Paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG dengan berat 14.483 (empat belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) gram;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hijau loreng Merk ADVENTURE 85 L berisikan 15 (lima belas) Peket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna gold merk GUANYINWANG dengan berat 15.317 (lima belas ribu tiga ratus tujuh belas) gram.
- 1 (satu) unit handphone merk oppo warna biru berikut kartu dengan nomor 0855 7896 569 dan 0813 2097 4836.
- 1 (satu) unit handphone merk samsung duos warna biru.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam berikut kartu dengan nomor 0822 9245 0597.
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru berikut kartu dengan nomor 0812 7236 8421.
- 1 (satu) unit handphone merk Iphone 8 warna hitam berikut kartu dengan nomor 0822 8435 7321.
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru berikut kartu dengan nomor 0895 1355 1067 dan 0821 4678 9817.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung duos warna hitam.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA a.n RAFLI ABSAR dengan no rekening 7115203771.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomor kartu 5379 4120 6094 6653.
- 1 (satu) buah KTP a.n RAFLI ABSAR dengan NIK : 3175062806950005.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli tehnik tingkat III a.n RAFLI ABSAR.
- 1 (satu) buah buku pelaut a.n RAFLI ABSAR dengan nomor F. 090060.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA a.n AGUS ZAINUL ARIFIN dengan no rekening 1131813509.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0075 4034 3325.
- 1 (satu) buah KTP a.n AGUS ZAINUL ARIFIN dengan NIK : 3517031708980001.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli nautika tingkat III a.n AGUS ZAINUL ARIFIN.
- 1 (satu) buah buku pelaut a.n AGUS ZAINUL ARIFIN dengan nomor F. 076513.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI dengan nomor kartu 5264 2225 5311 5379.
- 1 (satu) buah KTP a.n ERIK ANDERSON HIBORANG dengan NIK : 7172070706960001.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli nautika tingkat III a.n ERIK ANDERSON HIBORANG.
- 1 (satu) buah buku pelaut a.n ERIK ANDERSON HIBORANG dengan nomor F. 296128.
- 1 (satu) buah KTP a.n FERRY ZULHAMDI dengan NIK : 1471092406920006.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomor kartu 6019 0085 1264 9962.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI a.n FRIMA ORIZA SATHYVA dengan no rekening 1252205083.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI dengan nomor kartu 5264 2224 5370 9602.
- 1 (satu) buah KTP a.n FRIMA ORIZA SATHYVA dengan NIK : 2171102211959001.
- 1 (satu) Unit Kapal SB. EDWARD BLACK BEARD GT. 18 No. 2255/LLa warna putih.
- 2 (dua) lembar surat pemasangan tanda pendaftaran.
- 1 (satu) lembar surat pemeriksaan gambar kapal KM. EDWARD BLACK BEARD ukuran 15.30 X 3.60 X 1.45 Meter.
- 1 (satu) lembar pas besar sementara nomor AL. 520/330/18/SYB.MKS-2020.
- 1 (satu) lembar pas besar nomor AL.520/17/02/SYB.MKS-2021.
- 1 (satu) lembar surat ukur dalam negeri sementara No. 2255/LLa.
- 1 (satu) lembar surat ukur dalam negeri No. 2255/ LLa.
- 1 (satu) buah buku kesehatan kapal KM. EDWARD BLACK BEARD No. 2255/LLa.
- 1 (satu) lembar surat sertifikat keselamatan kapal.
- 1 (satu) lembar surat lampiran sertifikat keselamatan.
- 1 (satu) lembar surat sertifikat pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan kapal.
- 1 (satu) lembar surat sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal.
- 1 (satu) lembar surat persetujuan berlayar No. A.1.1-UUP.I-WK-BBT/01/IX/2021.
- 1 (satu) lembar surat daftar anak buah kapal.
- 1 (satu) lembar surat daftar penumpang.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan nakhoda.
- 1 (satu) lembar surat sertifikat keselamatan kapal no : AL.501/7/4/UUP.TUB/2021.
- 1 (satu) lembar surat persetujuan pengoperasian kapal pilra pada trayek tetap dan teratur angkutan laut dalam negeri.
- 2 (dua) lembar surat keterangan hasil swab PCR SARS ? COV2 a.n RAFLI ABSAR.
- 2 (dua) lembar surat keterangan hasil swab PCR SARS ? COV2 a.n AGUS ZAINUL ARIFIN.
- 2 (dua) lembar surat keterangan hasil swab PCR SARS ? COV2 a.n ERIK ANDERSON HIBORANG.
- 2 (dua) lembar surat keterangan hasil swab PCR SARS ? COV2 a.n FERRY ZULHAMDI.
- 2 (dua) lembar surat keterangan hasil swab PCR SARS ? COV2 a.n FRIMA ORIZA SATHYVA.
Putusan PN BATAM Nomor 14/Pid.Sus/2022/PN Btm |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2022/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sapri Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yoedi Anugrah Prata, M.hbr Hakim Anggota Halimatussakdiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Daorita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa AGUS ZAINUL ARIFIN Bin KRIS SAIFUDDIN. 6.Membebankan biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus/2022/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus/2022/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus/2022/PN Btm
Statistik366