- Menyatakan Terdakwa 1 ALI RAMLI MOKOAGOW Alias LILI, dan Terdakwa 2 DONY ISHAK Alias DONY tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki AEV415P CX(4x2) M/T jenis Pick Up roda 4 tahun pembuatan 2019, warna abu-abu metalik, isi silinder 1462 CC, nomor rangka MHYHD61TKJ-123842, nomor mesin K15BT-1089713, Plat nomor DB 8677NA a.n. SONNI WARONG bersama kunci kontak dan 1 (satu) buah STNK dengan plat nomor DB 8677 NA a.n. SONNI WARONG;
- 13 (tiga belas) karung plastik dengan tulisan Falcon yang berisi material berupa lumpur (clay) hasil olahan perusahaan tambang emas dengan berat total keseluruhan 470,25 (empat ratus tujuh puluh koma dua lima) Kg dalam keadaan basah dengan rincian :
- 1 (satu) karung Falcon (I) dengan berat 43,5 (empat puluh tiga koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (II) dengan berat 33,5 (tiga puluh tiga koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (III) dengan berat 44 (empat puluh empat) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (IV) dengan berat 50 (lima puluh) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (V) dengan berat 42,5 (empat puluh dua koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (VI) dengan berat 42,5 (empat puluh dua koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (VII) dengan berat 33 (tiga puluh tiga) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (VIII) dengan berat 29,5 (dua puluh sembilan koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (IX) dengan berat 50,5 (lima puluh koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (X) dengan berat 18,5 (delapan belas koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (XI) dengan berat 28,5 (dua puluh delapan koma lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (XII) dengan berat 17,75 (tujuh belas koma tujuh lima) Kg.
- 1 (satu) karung Falcon (XIII) dengan berat 36,5 (tiga puluh enam koma lima) Kg.
Putusan PN AMURANG Nomor 42/Pid.B/2022/PN Amr |
|
Nomor | 42/Pid.B/2022/PN Amr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN AMURANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ariyas Dedy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Friska Yustisari Maleke, Br Hakim Anggota Dearizka |
Panitera | Panitera Pengganti: Elsje Diane Rambi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa REYNOLD ERVIL POPAL Alias ERVIL, DKK; Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.B/2022/PN_Amr.zip
- Download PDF
- 42/Pid.B/2022/PN_Amr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.B/2022/PN Amr
Statistik6014