- Menolak eksepsi Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
- Menyatakan sah dan berharga:
- Surat Keterangan Jual Beli tanggal 25 Desember 1966 atas nama Cik Olah (orang tua Penggugat I);
- Sertipikat Hak Milik Nomor 1463, seluas 10.600 M2 (sepuluh ribu enam ratus meter persegi) sesuai Surat Ukur Nomor 675/Fajar Baru/2015 tanggal 22 Januari 2015 atas nama Asadin Tamimi (Penggugat I), terletak di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Jati Agung, Desa Fajar Baru;
- Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan, serta Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) ketiganya tertanggal 11 Maret 2018, atas nama ASADIN TAMIMI (Penggugat I);
- Surat Pernyataan Pemilikan Tanah tertanggal 10 Juli 2018, atas nama MARIA MAGDALENA Kartini, S.Kep. (Penggugat II);
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tertanggal 11 Maret 2018, atas nama MARIA MAGDALENA Kartini, S.Kep. (Penggugat II)
- Surat Pernyataan tertanggal 11 Maret 2018, atas nama MARIA MAGDALENA Kartini, S.Kep. (Penggugat II);
- Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1463, seluas 10.600 m2 (sepuluh ribu enam ratus meter persegi), Surat Ukur Nomor 675/Fajar Baru/2015 tanggal 22 Januari 2015, atas nama ASADIN TAMIMI (Penggugat I) adalah sah menurut hukum milik Penggugat I;
- Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, seluas + 3.000 m2 (tiga ribu meter persegi)dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) keduanya tertanggal 11 Maret 2018, atas nama ASADIN TAMIMI (Penggugat I) adalah sah menurut hukum milik Penggugat I;
- Menyatakan sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, seluas + 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi) dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) keduanya tertanggal 10 Juli 2018, atas nama MARIA MAGDALENA KARTINI, S.Keb. (Penggugat II) adalah sah menurut hukum milik Penggugat II;
- Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa berupa
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Burhasan, Ponio, dan Asadin Tamimi
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Burhasan, dan Nasrun;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Aleh, Kamaludin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Erwin;
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Budi, Saman;
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Burhan;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Pak Kamaludin dan Pak Nurmin dan Maria Magdalena Kartini S.Kep.;
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Erwin, Wiyadi;
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Burhasan, Ponio, dan Asadin Tamimi
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Burhasan, dan Nasrun;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Aleh, Kamaludin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Erwin;
- Akta Jual Beli Nomor: 828/2018 tanggal 17 Juli 2018 yang dibuat oleh Gusti Ayu Widya Lestari Yanti, SH.,M.Kn. PPAT di Kabupaten Lampung Selatan (Tergugat V);
- Akta Jual Beli Nomor: 1092/2018 tanggal 7 September 2018 yang dibuat oleh Gusti Ayu Widya Lestari Yanti, SH.,M.Kn. PPAT di Kabupaten Lampung Selatan (Tergugat V);
- Akta Jual Beli Nomor: 495/2018 tanggal 26 Desember 2018 yang dibuat oleh Bara Perdana Yustisia, SH.,M.Kn. PPAT di Kabupaten Lampung Selatan (Tergugat VI);
Putusan PN KALIANDA Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Kla |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2022/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ajie Surya Prawira |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Febriyana Elisabet, Hakim Anggota Ryzza Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti Ranti Febrianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA a. Sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1463, seluas 10.600 m2 (sepuluh ribu enam ratus meter persegi), Surat Ukur Nomor 675/Fajar Baru/2015 tanggal 22 Januari 2015, atas nama ASADIN TAMIMI (Penggugat I), dengan batas-batas: b. Sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, seluas + 3.000 m2 (tiga ribu meter persegi)dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) keduanya tertanggal 11 Maret 2018, atas nama ASADIN TAMIMI (Penggugat I), dengan batas-batas: c. Sebidang tanah yang terletak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, seluas + 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi) dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) keduanya tertanggal 10 Juli 2018, atas nama MARIA MAGDALENA KARTINI, S.Keb. (Penggugat II), dengan batas-batas: yang dikuasai PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT tanpa syarat sejak terhitung putusan perkara aquo mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde); 8. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas: 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.7.545.000,00 (tujuh juta lima ratus empat puluh lima rupiah); 10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2022/PN Kla
Statistik6517