- MENYATAKAN TERDAKWA SUHUT ALS GODEK BIN SLAMET TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT SECARA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 5 (LIMA) KANTONG PLASTIK KLIP BERISI SERBUK PUTIH BENING KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT KOTOR SELURUHNYA 1,61 (SATU KOMA ENAM SATU) GRAM TERDIRI DARI :
- KLIP A BERAT KOTOR 0,30 (NOL KOMA TIGA PULUH) GRAM;
- KLIP B BERAT KOTOR 0,29 (NOL KOMA DUA SEMBILAN) GRAM;
- KLIP C BERAT KOTOR 0,33 (NOL KOMA TIGA TIGA) GRAM;
- KLIP D BERAT KOTOR 0,32 (NOL KOMA TIGA DUA) GRAM;
- KLIP E BERAT KOTOR 0,37 (NOL KOMA TIGA TUJUH) GRAM.
- 5 (LIMA) PLASTIC KLIP KECIL BEKAS TEMPAT SABU;
- DOMPET WARNA COKLAT.
- HANDPHONE MERK OPPO WARNA PUTIH NOMER SIMCARD 085655384166;
- HANDPHONE MERK OPPO WARNA MERAH NOMER SIMCARD 081330134632
- UANG SEBESAR RP. 150.000; (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- SEPEDA MOTOR MERK VARIO WARNA MERAH NOPOL S 6971 NN;
- Menyatakan Terdakwa SUHUT Als GODEK Bin SLAMET terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I? sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) kantong plastik klip berisi serbuk putih bening kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1,61 (satu koma enam satu) gram terdiri dari :
- Klip A berat kotor 0,30 (nol koma tiga puluh) gram;
- Klip B berat kotor 0,29 (nol koma dua sembilan) gram;
- Klip C berat kotor 0,33 (nol koma tiga tiga) gram;
- Klip D berat kotor 0,32 (nol koma tiga dua) gram;
- Klip E berat kotor 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram.
- 5 (lima) plastic klip kecil bekas tempat sabu;
- Dompet warna coklat.
- Handphone merk oppo warna putih nomer simcard 085655384166;
- Handphone merk Oppo warna merah nomer simcard 081330134632
- Uang sebesar Rp. 150.000; (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Sepeda motor merk VARIO warna merah nopol S 6971 NN;
Putusan PT SURABAYA Nomor 926/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 926/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Budi Susilo |
Hakim Anggota | Ganjar Susilo, Brhoutman Lumban Tobing |
Panitera | Erwin Yulianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM; II. MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO NOMOR 132/PID.SUS/2022/PN MJK TANGGAL 24 AGUSTUS 2022, SEHINGGA AMAR SEBAGAI BERIKUT : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum; II. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 132/Pid.Sus/2022/PN Mjk tanggal 24 Agustus 2022, sehingga amar sebagai berikut : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada yang berhak 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/Pid.Sus/2023
Banding : 926/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik4012