- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK TANGGAL 18 AGUSTUS 2022 NOMOR : 184/PID.SUS/2022/PN. GSK TERSEBUT ;-
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PADA YANG TELAH DIJALANI ;-
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;-
- MENETAPKAN BARANG BUKTI :
- 1 (SATU) BUNGKUS BEKAS ROKOK GUDANG GARAM SURYA BERISI 3 (TIGA) PLASTIK YANG DI DALAMNYA TERDAPAT SEDIAAN FARMASI JENIS PIL LOGO LL SEBANYAK 150 BUTIR (@50 BUTIR).
- 1 (SATU) BUNGKUS BEKAS ROKOK SAMPOERNA MILD YANG BERISI 10 (SEPULUH) PLASTIK YANG DI DALAMNYA TERDAPAT SEDIAAN FARMASI JENIS PIL LOGO LL SEBANYAK 100 BUTIR (@10 BUTIR).
- 1 (SATU) BUNGKUS BEKAS ROKOK CHIEF YANG BERISI 6 (ENAM) PLASTIK YANG DI DALAMNYA TERDAPAT SEDIAAN FARMASI JENIS PIL LOGO LL 5 (LIMA) PLASTIK (@10 BUTIR) DAN 1 (SATU) PLASTIK 7 BUTIR).
- 2 (DUA) PACK PLASTIK KLIP.
- 1 (SATU) HP XIOMI REDMI 4A WARNA GOLD TANPA NOMOR SIMCARD.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 18 Agustus 2022 Nomor : 184/Pid.Sus/2022/PN. Gsk tersebut ;-
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pada yang telah dijalani ;-
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;-
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Gudang Garam Surya berisi 3 (tiga) plastik yang di dalamnya terdapat sediaan farmasi jenis pil logo LL sebanyak 150 butir (@50 butir).
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Mild yang berisi 10 (sepuluh) plastik yang di dalamnya terdapat sediaan farmasi jenis pil logo LL sebanyak 100 butir (@10 butir).
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Chief yang berisi 6 (enam) plastik yang di dalamnya terdapat sediaan farmasi jenis pil logo LL 5 (lima) plastik (@10 butir) dan 1 (satu) plastik 7 butir).
- 2 (dua) pack plastik klip.
- 1 (satu) HP XIOMI Redmi 4A warna Gold tanpa nomor simcard.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 897/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 897/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rr. Suryowati |
Hakim Anggota | Arthur Hangewa, Brkarel Tuppu |
Panitera | Djasman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7734 K/Pid.Sus/2022
Banding : 897/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik464