- Menyatakan Terdakwa 1. ANTO HARAHAB bin AMIR, Terdakwa 2. AHMAD NAZALI bin SYAMSURI, Terdakwa 3. SYARIPUDIN bin (alm) NOTO, Terdakwa 4. AMSAR KHAN bin ABDUL GANI, dan Terdakwa 5. ADI KUSNANTO bin (alm) ALI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa izin Ikut serta main judi ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp2.00.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan batas waktu pembayaran denda paling lama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan Para Terdakwa untuk segera dibebaskan dari tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) set kartu domino merek Kabuki, dimusnahkan;
- uang tunai sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dirampas untuk Negara;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN RENGAT Nomor 193/Pid.B/2022/PN Rgt |
|
Nomor | 193/Pid.B/2022/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Adib Zain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Petrus Arjuna Sitompul, Br Hakim Anggota Santi Puspitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Tulus Maruli Manalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 193/Pid.B/2022/PN Rgt
Kasasi : 485 K/Pid/2023
Banding : 602/PID.B/2022/PT PBR
Statistik548