Putusan PN SAMARINDA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Suprapto, M.psi.fauzi Ibrahim |
Panitera | Aris Priyo Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa TIRTANIA JE FLORIDA Binti A. JOHANSYAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:5.1. 1 (satu) buah CPU; 5.2. 2 (dua) buku rekening bank BPD Kaltim Kaltara No. 0082355766 an. LKP Gigacom; 5.3. 1 (satu) buku rekening bank BPD Kaltim Kaltara No. 0082472967 an. A. JOHANSYAH;5.4. 1 (satu) buah ATM bank BPD Kaltim Kaltara No. 622004110 001 315443; 5.5. 4 (empat) lembar surat keputusan kepala dinas pendidikan Prov. Kaltim Nomor : 800/K.655/VII/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang pembentukan Tim Visitasi, Monitoring dan evaluasi pemberian dana bantuan hibah dan bantuan sosial Prov. Kaltim tahun anggaran 2012;5.6. 4 (empat) lembar surat keputusan kepala dinas pendidikan Prov. Kaltim Nomor : 800/K.355/VII/2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang pembentukan Tim Visitasi, Monitoring dan evaluasi pemberian dana bantuan hibah dan bantuan sosial Prov. Kaltim tahun anggaran 2013;5.7. 2 (dua) lembar Berita acara hasil Validasi Faktual permohonan bantuan sosial/hibah dari yayasan/lembaga pendididkan ke pemerintah Prov. Kaltim APBD-P tahun anggaran 2013/APBD tahun anggaran 2014 ;5.8. 2 (dua) lembar surat rekomendasi dinas pendidikan Prov. Kaltim Nomor : 849/1204/VII/2012 tanggal 14 Mei 2012 tentang Rekomendasi mohon bansos/hibah tahun anggaran 2012; dan5.9. 2 (dua) lembar surat rekomendasi dinas pendidikan Prov. Kaltim Nomor : 849/3400/VII/2013 tanggal 14 Nopember 2013 tentang Rekomendasi mohon bansos/hibah APBD Murni tahun anggaran 2014/APBD-P 2014.5.10. 1 (satu) buku Laporan pertanggung jawaban LPK Gigacom Bontang Nomor 002/G2C/EXT/III/15 tanggal 06 Maret 2015 tentang laporan pertanggung jawaban belanja hibah APBD TA. 2014 tahap II kegiatan pelatihan kecakapan hidup (Life Skills); 5.11. 1 (satu) buku Laporan pertanggung jawaban LPK Gigacom Bontang Nomor 154/GTC-EXT/I/2013 tanggal 07 Januari 2013 tentang laporan pertanggung jawaban dana hibah Kaltim 2012;5.12. 4 (empat) Surat keputusan gubernur Kaltim Nomor : 460/K.714/2012 tanggal 15 Oktober 2012 tentang pemberian bantuan dana hibah dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat, kelompok masyarakat, Lembaga dan organisasi masyarakat di Kabupaten/Kota se Kalimantan timur 2012;5.13. 7 (tujuh) Surat keputusan gubernur Kaltim Nomor : 460/K.440/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang pemberian bantuan dana hibah dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat, kelompok masyarakat, Lembaga dan organisasi masyarakat di Kabupaten/Kota se Kalimantan timur dan kalimanta utara 2014 tahap II;5.14. 1 (satu) lembar Surat Gubernur Kaltim nomor : 460/5407/B.SOS, tanggal 11 Agustus 2014 tentang pemberiatahuan realisasi pencairan hibah 2014 tahap II;5.15. 1 (satu) lembar Surat pernyataan tanggung jawab penggunaan dana hibah LPK Gigacom Bontang tanggal 29 Oktober 2012;5.16. 1 (satu) lebar Fakta Integeritas LPK Gigacom Bontang tanggal 29 Oktober 2012;5.17. 3 (tiga) lembar Proposal permohonan bantuan dana hibah LPK Gigacom nomor : 152/GTC-EXT/X/2011 tanggal 17 Juni 2011;5.18. 1 (satu) lembar Surat pernyataan tanggung jawab penggunaan dana hibah LPK Gigacom Bontang tanggal 2 Desember 2014.5.19. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nomor 510.72/3742/VII/2014 dan Nomor : 154/GTC-EXT/BTG/IX/2014 tanggal 3 September 2014.5.20. Proposal awal permintaan bantuan hibah LPK Gigacom nomor : 152/GTC-EXT/VI/2011 tanggal 17 Juni 2011 tentang permohonan bantuan hibah tahun anggaran 2012;5.21. 1 (satu) lembar Check list persyaratan berkas pemohon realisasi untuk masyarakat, kelompok Masyarakat, lembaga dan organisasi kemasyarakatan tahun anggaran 2012 tanggal 29 Oktober 2012; 5.22. 1 (satu) lembar Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 4 Desember 2012;5.23. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke gubernur Kaltim nomor : 0719/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tanggal 4 Desember 2012;5.24. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke KPA Biro keuangan Setda Prov. Kaltim nomor : 0719/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tanggal 4 Desember 2012;5.25. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke Pejabat pengelola keuangan daerah nomor : 0719/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012;5.26. 1 (satu) lembar ringkasan nomor : 0719/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012;5.27. 1 (satu) lembar rincian nomor : 0719/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012;5.28. 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP-LS nomor : 0719/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tanggal 4 Desember 2012;5.29. 1 (satu) lembar Surat pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran tanggal 4 Desember 2012;5.30. 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti pembayaran tanggal 3 desember 2012;5.31. 1 (satu) lembar Surat perintah membayar langsung (LS) No. SPM : 0719/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2012 tanggal 4 Desember 2012;5.32. 3 (tiga) lembar Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nomor : nomor 415.43/9974/B.SOSIAL/2012 dan nomor : 180/GTC/XI/2012 tanggal 5 November 2012 tentang pemberian hibah;5.33. Surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 12459/LS-HBH/B.KEU/2012 tanggal 6 Desember 2012;5.34. 1 (satu) lembar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) no DPA SKPD : 1.20 03 00 00 5 1;5.35. 1 (satu) lembar foto Copy buku rekening LPK Gigacom Bontang;5.36. Surat gubernur Kaltim nomor 460/5407/B.Sos tanggal 11 Agustus 2014 tentang pemberitahuan realisasi pencairan hibah APBD TA 2014 tahap II;5.37. Proposal awal permintaan bantuan hibah LPK Gigacom nomor : 152/GTC-EXT/V/2013 tanggal 17 Juli 2013 tentang permohonan bantuan hibah tahun anggaran 2014;5.38. Proposal pencairan hibah LPK Gigacom nomor : 153/GTC-BTG/IX/2014 tanggal 03 September 2014 tentang pengajuan pencairan dana hibah APBD T.A 2014 tahap II;5.39. 1 (satu) lembar Check list persyaratan berkas pemohon realisasi untuk masyarakat, kelompok Masyarakat, lembaga dan organisasi kemasyarakatan tahun anggaran 2014 tanggal 3 september 2014; 5.40. 1 (satu) lembar Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 15 Desember 2014;5.41. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke gubernur Kaltim nomor : 0601/PR/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 tanggal 15 Desember 2014;5.42. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke KPA Biro keuangan Setda Prov. Kaltim nomor : 0601/PR/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 tanggal 15 Desember 2014;5.43. 1 (satu) lembar Surat pengantar SPM ?LS ke Pejabat pengelola keuangan daerah nomor : 0601/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 Tahun 2014 tanggal 15 Desember 2014;5.44. 1 (satu) lembar ringkasan nomor : 0601/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 Tahun 2014 tanggal 15 Desember 2014;5.45. 1 (satu) lembar rincian nomor : 0601/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 Tahun 2014 tanggal 15 Desember 2014;5.46. 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP-LS nomor : 0601/SPP-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 tanggal 15 Desember 2014;5.47. 1 (satu) lembar Surat pernyataan tanggung jawab pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran tanggal 15 Desember 2014;5.48. 1 (satu) lembar Kwitansi/Bukti pembayaran tanggal 15 Desember 2014;5.49. 1 (satu) lembar Surat perintah membayar langsung (LS) No. SPM : 0601/SPM-LS/HIBAH-LKPG/KEU/2014 tanggal 15 Desember 2014;5.50. 1 (satu) lembar Surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 12706/LS-HBH/B.KEU/2014 tanggal 23 Desember 2014;5.51. 1 (satu) lembar dokumen pelaksanaan anggran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) no DPA SKPD : 1.20 03 00 00 5 1 tanggal 31 Desember 2013;5.52. 1 (satu) lembar foto Copy buku rekening LPK Gigacom Bontang.5.53. Proposal Realisasi Pencairan Hibah tahun 2012;5.54. Proposal Realisasi Pencairan Hibah tahun 2014;5.55. 5 (Lima) buku Laporan pertanggungjawaban hibah tahun 2012;5.56. 3 (tiga) buku Laporan pertanggungjawaban hibah tahun 2014;5.57. 45 (empat puluh lima) Rekening Koran Bank Mandiri a.n. A. JOHANSYAH No.Rek 1480011511345;5.58. 7 (tuhuh) lembar Rekening Koran Bank BPD Kaltim a.n. LPK Gigacom No.Rek 0082355766;5.59. 2 (dua) lembar surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bontang Nomor : 421.9/045/SK/DP tanggal 23 Februari 2009 tentang Izin penyelengaraan lembaga kursus dan pelatihan;5.60. 2 (dua) lembar surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bontang Nomor : 420/724/SK/DISDIK tanggal 16 Oktober 2012 tentang Izin penyelengaraan lembaga kursus dan pelatihan;5.61. 3 (tiga) lembar surat keputusan lembaga sertifikasi kompetensi teknologi informasi dan komunikasi nomor : SK.0049/TUKTIK/VII/2010 tanggal 15 Juli 2010 tentang penetapan tempat uji kopentensi teknlogi informasi dan komunikasi;5.62. 4 (empat) lembar surat keputusan lembaga akreditasi lembaga pelatihan kerja nomor : KEP.290/LA-LPK/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 tentang penetapan akreditasi LPK Gigacom Bontang5.63. Buku Tamu LPK Gigacom bontang;5.64. Proposal Awal Permintaan bantuan hibah tahun 2014;5.65. Buku Job Description/ Tugas Pokok LPK Gigacom Bontang;5.66. Data Laporan Keuangan tahun 2012 LPK Gigacom Bontang;5.67. Nota-Nota/Kwitansi Kosong Hotel andika, Ono Sablon, Rumah Makan Pondok Bahari, Maju Jaya Taylor, Catring Selera, Canon Foto Copy, Pondok Lesehan Teteh (yang di pergunakan di dalam LPJ LPK Gigacom Bontang).5.68. 7 (tujuh) lembar bukti pembelian dan penjualan Mobil Nissan Juke5.69. 2 (dua) lembar bukti pembelian dan penjualan tanah di RT. 12 Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.5.70. 2 (dua) lembar bukti pembelian dan penjualan tanah di KM. 14 RT 06, Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutim.5.71. Surat Keputusan (SK) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor : 188.4/672/B.SOS/2012 tanggal 8 Oktober 2012 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Pencairan Bantuan Hibah/Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012.5.72. Surat Keputusan (SK) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor :460/K.0191/2014, tanggal 17 Maret 2014 Tentang Pembentukan Tim Validasi Hibah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014.Dipergunakan dalam perkara terdakwa HJ. ETY SUFIATI Binti (Alm) MUHAMMAD MAHMUD6. Membebankan kepada Terdakwa membayarbiayaperkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr
Statistik9923