Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 240 PK/Pid.Sus/2021 |
|
Nomor | 240 PK/Pid.Sus/2021 |
Tingkat Proses | Peninjauan Kembali |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Surya Jaya |
Hakim Anggota | Sugeng Sutrisno, Sofyan Sitompul |
Panitera | Rudie |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana IVAN alias ALAN tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 46/Pid.Sus/2019/PN Mme tanggal 18 September 2019 tersebut;MENGADILI KEMBALI:1. Menyatakan Terpidana IVAN alias ALAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PenyalahgunaanNarkotika Golongan I bagi diri sendiri?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terpidanadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terpidana tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) set alat isap sabu bong sisa pakai dan pemantik gas;1 (satu) plastik klip berisikan sisa pakai sabu ( 0,22) gram;1 (satu) bungkus rokok LA Bold yang berisi 7 (tujuh) batang rokokdan 2 (dua) plastik klip berisi sabu dengan berat ( 0,77) gram dan(0,38) gram;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkarapada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 240 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 46/Pid.Sus/2019/PN Mme
Statistik6815