- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MAUPUN DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNGARAN NOMOR 103/PID.SUS/2022/PN UNR TANGGAL 1 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN AGAR LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA TERDAKWA, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 103/Pid.Sus/2022/PN Unr tanggal 1 September 2022 yang dimintakan banding;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan kepada Terdakwa, yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 462/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 462/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohamad Kadarisman |
Hakim Anggota | Fx Jiwo Santoso, Brwurianto |
Panitera | Sus Agus Widoyoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7607 K/Pid.Sus/2022
Banding : 462/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik434