- Menyatakan Terdakwa I Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan Terdakwa II Sulsilyanty Baderan, A.md., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta tanpa izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan kepada Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan masing-masing pidana denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone 12 Pro max 256GB Nomor Model : MGDE3PA-A Nomor Seri : GONFCG010D55 Imei :357095185298402 Wrna Gold beserta 1 (satu) sim card simpati provider telkomsel Nomor +6281333308315;
- 1 (satu) unit leptop merek Note Book Asuz ZenBook Pro 15 Intel Core i5 warna Grey model:UX535L Nomor Seri : 24M M4N0CX08Z53916B, beserta charger AC ADAPTER model : A18-150P1A;
- 1 (satu) unit handphone merek lphone 11 Pro max 256GB Nomor Model : MWHM2PA/A nomor seri : F2LCFP8KN711, Imei 353918109361572 warna midnight green beserta 1 (satu) sim card Simpati provider telkomsel Nomor +6281257996486;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy Note 20 Ultra Nomor Model: SM-N985F/DS nomor seri: RR8NB02G0FH, Imei (slot 1) 356555115478920 Imei (slot2) 356555115478928 warna mystic bronze beserta 1 (satu) sim card simpati provider telkomsel Nomor +6282293527020;
- 1 (satu) lembar STNKB dengan nomor 12293842 a.n. Ariyanto K. Yusuf;
- 1 (satu) unit laptop ASUS VIVOBOOK Type S433E warna hijau;
- 1 (satu) buah tas tumi warna hitam;
- 1 (satu) unit jam tangan Rolex Type Geneva Steelinox 7CT warna silver;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI an. Sulsilyanty Baderan dengan nomor rekening 2276-01-000210-56-7;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri an. Sulsilyanty Baderan dengan nomor rekening 15000-1059-8892;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA an. Sulsilyanty Baderan dengan nomor rekening 7975528821;
- 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank Sulutgo an. Sulsilyanty Baderan dengan Nomor Rekening 01502080000400;
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI an. Sulsilyantyi Baderan dengan Nomor Rekening 1107493689;
- 1 (satu) pasang sepatu Merk GUCCI warna hitam bis orange;
- 1 (satu) pasang sepatu merek LOUIS VUITTON warna putih di bagian depan kombinasi abu-abu,bagian belakang kombinasi hitam;
- 1 (satu) lembar STNKB dengan nomor 12259582 a.n. Sulsilyanty Baderan;
- 1 (satu) buku pemilik kendaraan bermotor an. Alit Suriyantha identitas kendaraan Nomor DK 51 LL merek BMW 3301 CKD B7 A/T tahun pembuatan 2021;
- 1 (satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor an. Alit Suriyantha alamat Br Celuk Desa Buruan Blahbatuh Gianyar nomor Registrasi DK 51 LL, Nomor Rangka MHH5Z3607MK965979 warna putih metalik tahun pembuatan 2021;
- 1 (satu) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) an. Ilham Ramli, NIK: 7571051006820002, Alamat Jl. Alam Asri I Blok TK No. 45 RT. 006 RW. 015 Kel. Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan, identitas kendaraan Nomor Polisi B 1633 DFB, Merek Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun pembuatan 2021;
- 1 (satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) an. Ilham Ramli, alamat Jl. Alam Asri I Blok TK Nomor 45 RT. 006 RW. 015 Kel. Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan nomor Registrasi B 1633 DFB, Nomor Rangka JTNGF3DH5M8031438, merek Toyota Alphard 2.5 G A/T, warna hitam tahun pembuatan 2021;
- 1 (satu) sertifikat badan pertanahan nasional hak milik atas nama Hj. Herlina Nomor 1091 Desa Pererenan Kec. Ngawi Kab. Badung Provinsi Bali;
- 1 (satu) buah flash disk berisikan data admin-admin Forex Family dan data bukti transfer uang dari admir ke nomor bank atas nama Sulsilyanty Baderan alias SIL sudah berbentuk spread sheet (PDF), (XL) berwarna biru silver;
- 3 (tiga) buah spring bed merek king koil;
- 1 (satu) buah kursi goyang;
- 2 (dua) buah kursi teras;
- 2 (dua) unit lemari es merek Sharp;
- 1 (satu) unit lemari es kecil merek Gea;
- 1 (satu) buah dispenser;
- 1 (satu) buah kursi warna hitam;
- 8 (delapan) unit televisi merek Sony;
- 1 (satu) buah kursi warna hitam;
- 1 (satu) buah meja Gradensa warna hitam;
- 1 (satu) set lemari Davinci warna cokelat;
- 1 (satu) buah lemari minuman Davinci warna cokelat;
- 1 (satu) unit microwave merek Sharp:
- 1 (satu) unit mesin potong rumput;
- 1 (satu) buah meja kerja;
- 1 (satu) set speaker merek Sony;
- 1 (satu) unit treadmil;
- 1 (satu) set karpet di ruang Mushola;
- 2 (dua) buah kaligrafi;
- 1 (satu) buah meja di ruang Mushola;
- 1 (satu) unit vacum cleaner;
- 5 (lima) unit AC merek Daikin;
- 1 (satu) unit AC merek AUX;
- 1 (satu) unit mobil merek BMW 3301 CKD B7 A/T Nomor Polisi DK 51 LL, Nomor Rangka MHH5Z3607MK965979 warna putih metalik tahun 2021 an. Alit Suriyantha dan beserta 2 buah kunci; (1 kunci di Rupbasan dan 1 kuncinya lagi ada di gudang BB)
- 1 (satu) unit mobil dengan polisi DM 1723 CA merek Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar jenis/model Jeep warna Coklat Metalik nomor rangka MMBGUKR10KH022032 nomor mesin 4N15UGB8122 beserta Kunci mobil;
- 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi DM 51B L merek Mitsubishi Type Triton 2.5 L DC EXCEED(4X4) jenis MB. Barang Model Pick Up warna putih solid nomor rangka MHBJJKL10LH036 nomor mesin 4N15UGN7971 beserta kunci mobil. (Rupbasan +STNK di gudang BB);
- 1 (satu) unit mobil merek TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Nomor Polisi B 1633 DFB, Nomor Rangka JTNGF3DH5M8031438 warna hitam tahun 2021 an. Ilham Ramli;
- 1 (satu) unit TV merek Sony;
- 1 (satu) set speaker merek Sony;
- 1 (satu) unit speaker bulat warna putih;
- 1 (satu) speaker ashhley;
- 1 (satu) buah kursi kerja;
- 1 (satu) buah meja kerja.
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN GORONTALO Nomor 88/Pid.Sus/2022/PN Gto |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2022/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Effendy Kadengkang, Br Hakim Anggota Irwanto |
Panitera | Panitera Pengganti Jackeline Camelia Jacob. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.Sus/2022/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 88/Pid.Sus/2022/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.Sus/2022/PN Gto
Statistik185116