- Menyatakan Terdakwa Frans Wahyudi, S.ST.Ars Bin Insani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Frans Wahyudi, S.ST.Ars Bin Insani dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Frans Wahyudi, S.ST.Ars Bin Insani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Frans Wahyudi, S.ST.Ars Bin Insani dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum pula Terdakwa Frans Wahyudi, S.ST.Ars Bin Insani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.869.058.419,00 (delapan ratus enam puluh sembilan juta lima puluh delapan ribu empat ratus sembilan belas Rupiah), jika paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar, harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00055/SP2D/4.02.04.01/2020 tanggal 14 Januari 2020 No. SPM : 005/SPM-UP/4.01.04.01/2020 tanggal 10 Januari 2020 Nomor SPP : 005/SPP-UP/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00094/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 29 Januari 2020 No. SPM : 006/SPM-GU1/4.01.04.01/2020 tanggal 28 Januari 2020 Nomor SPP : 006/SPP-GU1/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-1 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00209/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 13 Februari 2020 No. SPM : 012/SPM-GU2/4.01.04.01/2020 tanggal 11 Februari 2020 Nomor SPP : 012/SPP-GU2/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-2 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00280/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 25 Februari 2020 No. SPM : 618 /SPM-GU3/4.01.04.01/2020 tanggal 24 Februari 2020 Nomor SPP : 018/SPP-GU3/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-3 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00449/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 10 Maret 2020 No. SPM : 028/SPM-GU4/4.01.04.01/2020 tanggal 10 Maret 2020 Nomor SPP : 028/SPP-GU4/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-4 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00562/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 24 Maret 2020 No. SPM : 035/SPM-GU5/4.01.04.01/2020 tanggal 23 Maret 2020 Nomor SPP : 035/SPP-GU5/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-5 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00842/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 08 April 2020 No. SPM : 039/SPM-GU6/4.01.04.01/2020 tanggal 07 April 2020 Nomor SPP : 039/SPP-GU6/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan GU Ke-6 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 00956/SP2D/4.02.04.01/2020 tanggal 23 April 2020 No. SPM : 047/SPM-GU7/4.01.04.01/2020 20 April 2020 Nomor SPP :047/SPP-GU7/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : ganti uang persediaan (GU) Ke-7 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel SP2D No. 01139/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 28 Mei 2020 No. SPM : 061/SPM-GU8/4.01.04.01/2020 tanggal 21 Mei 2020 Nomor SPP :061/SPP-GU8/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-8 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 01894/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 30 Juni 2020 No. SPM : 079/SPM-GU9/4.01.04.01/2020 tanggal 8 Juni 2020 Nomor SPP :079/SPP-GU9/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-9 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 02186/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 6 Juli 2020 No. SPM : 087/SPM-GU10/4.01.04.01/2020 tanggal 2 Juli 2020 Nomor SPP :087/SPP-GU10/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-10 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 02357/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 20 Juli 2020 No. SPM : 095/SPM-GU11/4.01.04.01/2020 tanggal 15 Juli 2020 Nomor SPP : 095/SPP-GU11/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-11 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 02671/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 24 Agustus 2020 No. SPM : 107/SPM-GU12/4.01.04.01/2020 tanggal 5 Agustus 2020 Nomor SPP :107/SPP-GU12/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-12 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 03126/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 1 September 2020 No. SPM : 114/SPM-GU13/4.01.04.01/2020 tanggal 27 Agustus 2020 Nomor SPP :114/SPP-GU13/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-13 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 03245/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 14 September 2020 No. SPM : 122/SPM-GU14/4.01.04.01/2020 tanggal 7 September 2020 Nomor SPP :122/SPP-GU14/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-14 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 03308/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 29 September 2020 No. SPM : 124/SPM-GU15/4.01.04.01/2020 tanggal 18 September 2020 Nomor SPP :124/SPP-GU15/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-15 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 03574/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 13 Oktober 2020 No. SPM : 140/SPM-GU16/4.01.04.01/2020 tanggal 4 Oktober 2020 Nomor SPP :140/SPP-GU16/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-16 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) bundel SP2D No. 03967/SP2D/4.01.04.01/2020 tanggal 24 Nopember 2020 No. SPM : 149/SPM-GU17/4.01.04.01/2020 tanggal 23 Nopember 2020 Nomor SPP :149/SPP-GU17/4.01.04.01/2020 untuk keperluan : Ganti Uang Persediaan (GU) Ke-17 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 1 (satu) lembar Surat Nomor : 700/001/R/ITKAB-PALI/I/2021 tanggal 27 Januari 2021 Perihal Hasil Klarifikasi Tiket Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten PALI ke Agen Travel dan Maskapai Penerbangan Lion Air di Kota Palembang
- 1 (satu) lembar Surat Edaran Bupati PALI Nomor : 360/88/BPBD-3/2020 tanggal Maret 2020 Perihal Surat Edaran Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten PALI.
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 440/0859/DPRD/2020 tanggal 24 Maret 2020 Perihal Himbauan dari Gubernur Sumatera Selatan
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 090/1395/I/2020 tanggal 10 Juni 2020 Perihal Himbauan dari Gubernur Sumatera Selatan
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 175/0983/SETWAN-PALI/2020 tanggal 2 Juli 2020 Perihal Perintah Tindak Lanjut Stressing Bupati
- 1 (satu) lembar Surat Nomor : 800/3649/4.18/2020 tanggal 24 Agustus 2020 Perihal Kunjungan Study Banding
- 1 (satu) lembar Surat Nomor :102/S/V9/2020 tanggal 23 September 2020 Perihal Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2020
- 1 (satu) lembar Nomor :175/2322/SETWAN/2020 tanggal 25 November 2020 Perihal Usulan Tambahan Biaya Perjalanan Dinas Setwan.
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/142/R/SS/ITKAB-PALI/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 Perihal Hasil Audit Ketaatan pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Periode 01 Januari 2020 s/d 30 Juni 2020 (GU 1 s/d GU 9)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/001/RI/ITKAB-PALI/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 Perihal Hasil Pemeriksaan Khusus untuk Membuktikan Kebenaran dari Pernyataan Sdr. H. Asri AG, SH. Selaku Ketua DPRD Kabupaten PALI pada Media Sosial Tanggal 11 Januari 2021
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/050/RI/ITKAB-PALI/II/2021 tanggal 03 Februari 2021 Perihal Pemeriksaan Terhadap pertanggungjawaban Keuangan TA 2020 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 800/054/R/ITKAB-PALI/2021 tanggal 10 Februari 2021 Perihal Pemberitahuan atas Hasil Pemeriksaan yang Belum Ditindaklanjuti
- 1 (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/067/R/ITKAB-PALI/II/2021 tanggal 15 Februari 2021 Perihal Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/071/R/SS/ITKAB-PALI/V/2021 tanggal 05 Mei 2021 Perihal Tindak Lanjut LHP BPK atas SPI dan KTPPU Tahun Anggaran 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/073/R/SS/ITKAB-PALI/V/2021 tanggal 05 Mei 2021 Perihal Tindak Lanjut LHP BPK atas SPI dan KTPPU Tahun Anggaran 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/077/R/SS/ITKAB-PALI/V/2021 tanggal 05 Mei 2021 Perihal Tindak Lanjut LHP BPK atas SPI dan KTPPU Tahun Anggaran 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 700/081/R/SS/ITKAB-PALI/V/2021 tanggal 05 Mei 2021 Perihal Tindak Lanjut LHP BPK atas SPI dan KTPPU Tahun Anggaran 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 175/96/SETWAN/V/2021 tanggal 21 Mei 2021 Perihal Tindak Lanjut LHP BPK atas SPI dan KTPPU Tahun Anggaran 2020
- (satu) Eksemplar Surat Nomor : 800/315/R/ITKAB-PALI/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : Perihal Penagihan Kerugian Daerah Temuan BPK.
- 1 (satu) eksampler Surat dari BPK RI Perihal Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Sekretariat DPRD Tidak sesuai Ketentuan sesuai Rp. 124.800.000,00
- (satu) bundle Nomor : 700/138/R/LHR/ITKAB-PALI/IX/2020 Laporan Hasil Reviu RKA-P Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020
- 1 (satu) Bundle Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Perubahan Tahun 2021
- (satu) Bundle Buku Surat Masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2020
- 1 (satu) buah PC warna putih
- (satu) Bundle Daftar Hadir Tenaga Kerja Outsourcing (TKO) Administrasi dari Bulan Januari 2020 s/d Desember 2020
- 1 (satu) Odner Daftar Hadir Absen PNS Sekretariat DPRD Kabupaten PALI dari Bulan Januari 2020 s/d Desember 2020
- 8 (Delapan) Lembar Surat Perjalanan Dinas yang telah ditandatangani oleh Kasubag Kelembagaan pada Sekretariat DPRD Pemerintah Provinsi Lampung disertai Cap tanpa dilengkapi Nama yang melaksanakan Perjalanan Dinas
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- Fotocopy Print Out Rekening Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI (B.RTN SEKR DPRD KAB. PALI, INSTANSI PEMERINTAH.
- Register SP2D Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir Periode 01 Januari 2020 ? 31 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah dan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
- Fotocopy Keputusan Bupati PALI NOMOR : 524 /KPTS/BPKAD/2019 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Pada Organisasi Perangkat Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- Fotocopy Keputusan Bupati PALI NOMOR : 525 /KPTS/BPKAD/2019 tentang Penetapan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- Daftar Nominatif Perjalanan Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- Daftar Perjalanan Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) unit mobil etios valco warna putih dengan Nomor Polisi BG 1997 IO Nomor mesin 141201708 dan Nomor Rangka : MHFK39BT5F2023335.
- 1 (satu) unit mobil sedan Mitsubishi Lancer SOHC Nomor Polisi : BG 1167 UO warna Biru Nomor Rangka CB4ASN-002997 dan Nomor Mesin 4G92C-522997.
- 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan (Rumah) di Jalan Pelajar Rejosari RT.25 RW.05 Kelurahan talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten penukal Abab Lematang Ilir.
- 1 (satu) unit motor Yamaha N- Max warna putih dengan nomor polisi BG 6254 ACJ Nomor mesin G3E4E-1159937 dan Nomor Rangka: MH3SG3190JK356712.
Putusan PN PALEMBANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg |
|
Nomor | 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Waslam Makhsid, Br Hakim Anggota Ardian Angga |
Panitera | Panitera Pengganti: Maseha, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Barang Bukti nomor 1 sampai dengan nomor 54, dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; Barang Bukti nomor 55 sampai dengan nomor 56, dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa Frans Wahyudi; Barang Bukti nomor 57 sampai dengan nomor 58, dikembalikan kepada saksi Rini Kartika; 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg
Statistik16425