- Menyatakan TerdakwaISDAR LUBIS Als BUYUNGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian? sebagaimanadalamdakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudenganpidana penjara selama9(sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 17 (tujuh belas) lembar potongan kertas berisi nomor tebakan judi jenis KIM;
- 2 (dua) buah pulpen;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam yang berisi nomor tebakan judi jenis KIM;
- Uang tunai sebanyak Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan PN SIBOLGA Nomor 195/Pid.B/2022/PN Sbg |
|
Nomor | 195/Pid.B/2022/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Grace Martha Situmorang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitrah Akbar Citrawan, Br Hakim Anggota Fierda Hrs Ayu Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti: Punia Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00(duariburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2022/PN Sbg
Kasasi : 230 K/Pid/2023
Banding : 1482/Pid/2022/PT MDN
Statistik589