- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa:
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Plj |
|
Nomor | 189/Pdt.G/2022/PA.Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PA Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Rifai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Mudlofar, I.br Hakim Anggota Ahmad Fathoni |
Panitera | Panitera Pengganti: Hidayatul Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2.1. 1 (satu) unit Mobil Datsun Go Panca T1.2 M/T, tahun 2017, warna hitam, dengan Nomor Polisi BA 1149 VL dan Nomor rangka MHBJ2CH2FHJ027091 atas nama Rica Putri Yuskam; 2.2. Perabotan / Peralatan rumah tangga sebagai berikut: 2.2.1. 1 (satu) set tempat tidur merk ocean; 2.2.2. 1 (satu) buah televisi merk LG 29 Inc; 2.2.3. 1 (satu) buah kompor gas merk Rinnai; 2.2.4. 1 (satu) buah Kulkas satu pintu merk LG; 2.2.5. 1 (satu) buah Mesin Cuci 12 Kg merek LG; 2.2.6. 1 (satu) buah Mesin Parut Kelapa; 2.2.7. 1 (satu) buah Lemari Pajangan/ Lemari Hias Jumbo; 2.2.8. 1 (satu) buah lemari stenlis kaca 3 (tiga) pintu; 2.2.9. 2 (dua) buah lemari pakaian merek Olimpic 3 pintu; 2.2.10. 1 (satu) buah Guci vas bunga ukuran menengah warna kuning; 2.2.11. 1 (satu) buah Guci pajangan besar warna cokelat tua; 2.2.12. 2 (dua) buah guci cokelat motif teko; 2.2.13. 2 (dua) buah guci pajangan oval warna cream; 2.2.14. 1 (satu) buah Tapperware tempat nasi besar warna ungu; 2.2.15. 1 (satu) Tapperware Blossom collection set warna hijau; 2.2.16. 1 (satu) set Panci Stenliss 555 isi 3 buah Sebagai harta bersama dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan harta bersama sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 2 (dua) diatas masing-masing (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat; 4. Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai objek harta bersama tersebut untuk menyerahkan (seperdua) harta sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 2 (dua) di atas kepada Penggugat, dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka akan dibagi secara in-natura dengan cara menjualnya melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua, (seperdua) untuk Penggugat dan (seperdua) lainnya untuk Tergugat; 5. Menyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) gugatan Penggugat Point 2.2 berupa 1 (satu) hektar kebun yang terletak di Sungai Aman Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya dan Point 2.4 berupa 1 (satu) Motor Poswan Rakitan Trabas; 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 7. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 189/Pdt.G/2022/PA.Plj
Statistik406