- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENYATAKAN TERDAKWA I WAYAN JOHNI PURNAMA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP2.000.000.000,00 (DUA MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DI BAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH TAS KRESEK BERWARNA HITAM YANG DIDALAMNYA BERISI 24 (DUA PULUH EMPAT) PAKET SABU DENGAN RINCIAN :
- 1 (SATU) BUAH TAS BELANJA BERWARNA ORANGE YANG DIALAMNYA BERISI : 1 (SATU) BUNGKUS PCR TUBE, 1 (SATU) BUNGKUS PIPET PLASTIC, 1 (SATU) TIMBANGAN DIGITAL MERK KOBE, 1 (SATU) TIMBANGAN DIGITAL MERK IDEALIFE, 1 (SATU) SENDOK PIPET, 1 (SATU) SPIDOL MERK SNOWMAN, 1 (SATU) SPIDOL BOARDMARKER MERK SNOWMAN, 1 (SATU) BUAH GUNTING;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK IPHONE BERWARNA PUTIH NO. SIM CARD 088987443334;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK REDMI BERWARNA NAVY NO. SIM CARD 089638990494;
- 13 (TIGA BELAS) BUAH TUBE BENING MASING-MASING BERISIKAN 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING YANG TERDAPAT KRISTAL BENING MENGANDUNG SEDIAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU DENGAN BERAT MASING-MASING : 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C1), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C2), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C3), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C4), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C5), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C6), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C7), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C8), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C9), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C10), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C11), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C12), 0,26 GRAM BRUTTO ATAU 0,16 GRAM NETTO (KODE C13);
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menyatakan Terdakwa I WAYAN JOHNI PURNAMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas kresek berwarna hitam yang didalamnya berisi 24 (dua puluh empat) paket sabu dengan rincian :
- 1 (satu) buah tas belanja berwarna orange yang dialamnya berisi : 1 (satu) bungkus PCR TUBE, 1 (satu) bungkus pipet plastic, 1 (satu) timbangan digital merk Kobe, 1 (satu) timbangan digital merk Idealife, 1 (satu) sendok pipet, 1 (satu) spidol merk Snowman, 1 (satu) spidol boardmarker merk Snowman, 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) unit handphone merk Iphone berwarna putih NO. SIM CARD 088987443334;
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi berwarna navy NO. SIM CARD 089638990494;
- 13 (tiga belas) buah tube bening masing-masing berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening yang terdapat Kristal bening mengandung sediaan Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing-masing : 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C1), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C2), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C3), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C4), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C5), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C6), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C7), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C8), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C9), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C10), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C11), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C12), 0,26 gram brutto atau 0,16 gram netto (Kode C13);
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT DENPASAR Nomor 65/PID.SUS/2022/PT DPS |
|
Nomor | 65/PID.SUS/2022/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Lanang Dauh |
Hakim Anggota | H. Zaeni, Brmanungku Prasetyo |
Panitera | I Nengah Jendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING YANG DIDALAMNYA TERDAPAT 5 (LIMA) BUAH TUBE BENING MASING-MASING BERISIKAN 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING BERISI KRISTAL BENING MENGANDUNG SEDIAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU DENGAN BERAT MASING-MASING : 0,46 GRAM BRUTTO ATAU 0,36 GRAM NETTO (KODE A1), 0,46 GRAM BRUTTO ATAU 0,36 GRAM NETTO (KODE A2), 0,46 GRAM BRUTTO ATAU 0,36 GRAM NETTO (KODE A3), 0,46 GRAM BRUTTO ATAU 0,36 GRAM NETTO (KODE A4), 0,46 GRAM BRUTTO ATAU 0,36 GRAM NETTO (KODE A5); 2. 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING YANG DIDALAMNYA TERDAPAT 19 (SEMBILAN BELAS) BUAH TUBE BENING MASING-MASING BERISIKAN 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING BERISI KRISTAL BENING MENGANDUNG SEDIAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU DENGAN BERAT MASING-MASING : 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B1),0 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B2), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B3), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B4), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B5), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B6), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B7), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B8), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B9), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B10), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B11), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B12), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B13), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B14), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B15), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B16), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B17), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B18), 0, 26 GRAM BRUTTO ATAU 0, 16 GRAM NETTO (KODE B19); DENGAN BERAT KESELURUHAN 24 (DUA PULUH EMPAT) PAKET SERBUK KRISTAL YANG MENGANDUNG SEDIAAN NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 7,24 GRAM BRUTTO ATAU 4,84 GRAM NETTO; DENGAN BERAT KESELURUHAN 13 (TIGA BELAS) PAKET SERBUK KRISTAL YANG MENGANDUNG SEDIAAN NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 3,38 GRAM BRUTTO ATAU 2,08 GRAM NETTO; TOTAL BERAT BARANG BUKTI BERUPA NARKOTIKA JENIS SABU SEBANYAK 37 (TIGA PULUH TUJUH) PAKET DENGAN BERAT 10,62 GRAM BRUTTO ATAU 6,92 GRAM NETTO. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
1. 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 5 (lima) buah tube bening masing-masing berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi Kristal bening mengandung sediaan Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing-masing : 0,46 gram brutto atau 0,36 gram netto (Kode A1), 0,46 gram brutto atau 0,36 gram netto (Kode A2), 0,46 gram brutto atau 0,36 gram netto (Kode A3), 0,46 gram brutto atau 0,36 gram netto (Kode A4), 0,46 gram brutto atau 0,36 gram netto (Kode A5); 2. 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) buah tube bening masing-masing berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi Kristal bening mengandung sediaan Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing-masing : 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B1),0 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B2), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B3), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B4), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B5), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B6), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B7), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B8), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B9), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B10), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B11), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B12), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B13), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B14), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B15), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B16), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B17), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B18), 0, 26 gram brutto atau 0, 16 gram netto (Kode B19); Dengan berat keseluruhan 24 (dua puluh empat) paket serbuk Kristal yang mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 7,24 gram brutto atau 4,84 gram netto; Dengan berat keseluruhan 13 (tiga belas) paket serbuk Kristal yang mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 3,38 gram brutto atau 2,08 gram netto; Total berat barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) paket dengan berat 10,62 gram brutto atau 6,92 gram netto. Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 720 PK/Pid.Sus/2023
Banding : 65/PID.SUS/ 2022/PT DPS
Statistik9010