- Dalam Konpensi
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan tanah objek sengketa seluas 589 Ha adalah sah secara hukum hak atas tanah dari Penggugat yang merupakan bagian dari tanah atau di dalam luas HGU Penggugat berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha No. 1 Tahun 1992 atas nama Penggugat dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan PT. Bintang Aek Toras, PT Adi Pati, KUD. Bandar Gula/PT. Lingga Tiga Sawit (PT. LTS), dan PT. Hari Sawit Jaya.
- Sebelah Selatan berbatas alam berupa Sungai Merbau/tanah HGU Penggugat.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat.
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.
- Menyatakan perbuatan Tergugat-I sampai dengan Tergugat-XCV yang menguasai tanah objek sengketa seluas 589 Ha termasuk dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum, yakni :
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-I/RAHMAD SANJANI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-II/ H.SAUBI RITONGA, seluas 8 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-III/SUPRIADI, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-IV/ IDA FADES, SH, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-V/ SUMAJI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-VI/ MAHMUD RITONGA, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-VII/ SURIADI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-VIII/ J NAIBAHO, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-IX/ WARIJAN, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-X/ PAINO, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT), seluas 5 Ha terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit), dan seluas 2 Ha terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XI/ RUSMINI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 10 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XII/ TUGIMAN, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XIII/ SUGIONO, seluas 2,5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XIV/ PODO, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XV/ SUMAN, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XVI/ WARDI, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XVII/ BASTIAN, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XVIII/ PONI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XIX/ MISGIANTO, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XX/ DEDI RITONGA, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXI/ SUBROTO, seluas 12 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXII/RIBUT, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 14 PT.Adi Pati/PT.Bintang Aek Toras (PT.BAT).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXIII/ERNA KUSUMA, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXIV/KANALI, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXV/MESIRAH, seluas 10 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXVI/SAIDUN KODRI, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXVII/BANGKIT HALOMOAN, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXVIII/H.KASNO, seluas 10 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit) dan seluas 10 Ha terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXIX/JUMINO, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXX/TIMBUL, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXI/HERNI, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 5 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXII/SRI AMAN, seluas 13 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 5 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXIII/TOHIR PURBA, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 5 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXIV/PONIMIN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 5 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXV/MUSIRIN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 6 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXVI/BOIMIN, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXVII/DAUD, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXVIII/PAIDIN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XXXIX/SUMARJI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XL/HUSEN, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLI/YUSRO, seluas 5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLII/ SARNO, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLIII/MUHAMMAD RIFA'I, seluas 12 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 7 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLIV/AMAN NASUTION, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 8 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLV/PAIMAN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 8 LTS (Lingga Tiga Sawit), seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLVI/MESNO, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 8 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLVII/MISEL, seluas 7 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 9 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLVIII/ARIFIN, seluas 5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XLIX/MUHAMMAD USUF, seluas 5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-L/KATAM, seluas 10 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LI/AWALUDDIN, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LII/IRSAT, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LIII/RAHIM MUNTHE, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LIV/LEMAN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit), dan seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LV/BAHRUM, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LVI/SAPIN, seluas 5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LVII/BASAR, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LVIII/BASIR, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LIX/BAKAT, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LX/SUWARNO, seluas 8 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 11/12 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXI/RIZAL, seluas 1 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXII/PONIMIN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXIII/KHOIRUDDIN SYAH, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXIV/RIYAH, seluas 8 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXV/H.AGUS SALIM, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXVI/RIDO, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXVII/ZULPIKAR ALI BUTO, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXVIII/MISDI, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXIX/SURDI MUNTHE, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXX/NURSIDDIK, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXI/SUKESNO, seluas 2,5 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXII/RAMLI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXIII/DARYOKO, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXIV/SAHRIL, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXV/SIGIT SUBIANTORO, seluas 10 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXVI/AHMAD HAVIV MATONDANG, seluas 30 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit) dan seluas 10 Ha terletak setempat dikenal dengan Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXVII/SURDI, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 13/14 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXVIII/INDRA SAKTI DASOPANG, seluas 25 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXIX/PONIREN, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXX/ALI, seluas 8 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXI/MISRUN, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXII/TUKUL, seluas 10 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXIII/JUMIKAN, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXIV/SUMARDI, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXV/AHMAD MUSA, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXVI/NGADIO, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXVII/MUJI, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXVIII/JUAR, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-LXXXIX/SUDIRO, seluas 2 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XC/JUMIONO, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XCI/DR. TIGOR PANUSUNAN SIREGAR, seluas 115 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XCII/WARSITO, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XCIII/MUSLIM, seluas 4 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Singgamajolo.
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XCIV/TUKIYO, seluas 6 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Pasar 1 LTS (Lingga Tiga Sawit).
- Tanah yang dikuasai dan ditanam tanaman kelapa sawit oleh Tergugat-XCV/SUSILO, seluas 3 Ha, terletak setempat dikenal dengan nama Ekor Gajah.
- Menyatakan tidak berkekuatan hukum segala surat-surat yang timbul dan atau ada diatas tanah objek sengketa ;
- Menghukum Tergugat-I sampai dengan Tergugat-XCV untuk membongkar, mencabut atau memindahkan segala bangunan dan tanaman yang ditanam diatas tanah objek sengketa dan memindahkan ketempat lain diluar areal tanah HGU Penggugat serta menyerahkan objek sengketa seluas 589 Ha kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tidak dibebani dengan hak apapun terhitung sejak Putusan dalam perkara aquo berkekuatan hukum tetap;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- DALAM REKONPENSI
- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat- II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, XI, XIV, XV, XVII, XVIII, XX, XXI, XXIII, XXIX, XL, LI, LIV, LX, LXIV, LXVI, LXIX, LXXIV, LXXVII, LXXIX, LXXXIV, LXXXIX, X, XIX, XXIV, XXV, XLI, XLII, LXI, XCIV, XII, XIII, XVI, XXVI, XXXIV, XLIII, LII, LXIII, LXXV, LXXXIII Dalam Rekonpensi/ Tergugat Dalam Konpensi untuk seluruhnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum Para Tergugat, Para Tergugat Dalam Konpensi / Penggugat- II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, XI, XIV, XV, XVII, XVIII, XX, XXI, XXIII, XXIX, XL, LI, LIV, LX, LXIV, LXVI, LXIX, LXXIV, LXXVII, LXXIX, LXXXIV, LXXXIX, X, XIX, XXIV, XXV, XLI, XLII, LXI, XCIV, XII, XIII, XVI, XXVI, XXXIV, XLIII, LII, LXIII, LXXV, LXXXIII Dalam Rekonpensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp59.130,000,00 (lima puluh sembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 100/Pdt.G/2021/PN Rap |
|
Nomor | 100/Pdt.G/2021/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tommy Manik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Alqudri.shbr Hakim Anggota Hendrik Tarigan |
Panitera | Panitera Pengganti Ery Sugiarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : A. Dalam Eksepsi B. Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pdt.G/2021/PN_Rap.zip
- Download PDF
- 100/Pdt.G/2021/PN_Rap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 100/Pdt.G/2021/PN Rap
Statistik18755