- Menyatakan Terdakwa Sugiyono alias Yono Bin Narip (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) Bungkus Plastik Klip Ukuran Kecil Berisi Butiran Kristal Yang Diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu-sabu, Dengan Berat Masing-masing : 1,36 Gram, 0,83 Gram, Total Berat Bersih Keseluruhan 2,19 Gram;
- 1 (satu) Buah tas selempang warna hitam merek FASHION STYLE;
- 1 (satu) Buah Stabilo warna hijau;
- 1 (satu) buah rangkaian alat hisap yang terdiri dari 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah tutup botol, 1 (satu) buah sedotan warna putih;
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 63/Pid.Sus/2022/PN Ngb |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2022/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tony Arifuddin Sirait |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizkiyanti Amalia Septiani, Hakim Anggota Istiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wardanakusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 192/PID.SUS/2022/PT PLK
Pertama : 63/Pid.Sus/2022/PN Ngb
Statistik1305