- MENERIMA PERMOHONANBANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTO BARU NOMOR 80/PID.SUS/2022/PN.KBR, TANGGAL 31 AGUSTUS 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN PERBUATAN TERDAKWA DONNY AMSEL PANGGILAN DONNY BIN ZAINAL TELAH TERBUKTI SECARA SYAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENYIMPAN ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA RP.800.000,00 (DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN PENJARA ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWAMEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAMTINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000.00(LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonanbanding dari Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 80/Pid.Sus/2022/PN.Kbr, tanggal 31 Agustus 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan perbuatan Terdakwa Donny Amsel Panggilan Donny Bin Zainal telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyimpan atau menguasai Narkotika golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.800.000,00 (Delapan ratus ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara dalamtingkat banding sejumlah Rp5.000.00(lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 192/PID.SUS/2022/PT PDG |
|
Nomor | 192/PID.SUS/2022/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Asmuddin |
Hakim Anggota | Syaifoni, Brmasrimal |
Panitera | Dasri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: M E N G A D I L I S E N D I R I : - 1 (SATU) PAKET KECIL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK KLEM WARNA BENING. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. - 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MEREK HONDA SUPRA XX WARNA BIRU KOMBINASI. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA. |
Catatan Amar |
MENGADILI: M E N G A D I L I S E N D I R I : - 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda supra XX warna biru kombinasi. Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 192/PID.SUS/2022/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 192/PID.SUS/2022/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 557 K/Pid.Sus/2023
Banding : 192/PID.SUS/2022/PT PDG
Pertama : 80/Pid.Sus/2022/PN Kbr
Statistik3822