- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NOMOR 134/PID.SUS/2022/PN SKH TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ATAU PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 134/Pid.Sus/2022/PN Skh tanggal 12 September 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 481/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 481/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugeng Budiyanto |
Hakim Anggota | Agus Hariyadi, Brsuwisnu |
Panitera | Afiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 481/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 481/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 298 K/Pid.Sus/2023
Banding : 481/Pid.Sus/2022/PT SMG
Pertama : 134/Pid.Sus/2022/PN Skh
Statistik247