- Menyatakan perbuatan Terdakwa OEY NATJIEE NIO alias NATAUW terbukti tetapi perbuatannya itu tidak merupakan tindak pidana;
- Melepaskan terdakwa OEY NATJIEE NIO alias NATAUW dari segala tuntutan hukum (Onslag Van Recht Vervolging);
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuannya, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00476/Tanjung Pasir an. TOMPUL dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00477/Tanjung Pasir an. TOMPUL dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00478/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00479/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00480/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00481/Tanjung Pasir an. TOMPUL dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00458/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00493/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00498/Tanjung Pasir an. TOMPUL dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00499/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00500/Tanjung Pasir an. TOMPUL dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00501/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00566/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00567/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- Fc Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00568/Tanjung Pasir an. OEY NATJIEE NIO (NATAUW) dan dokumen yang melekat/warkah yang dilegalisir;
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 107826, atasnama : DIGUL dengan buku penetapan huruf C No. 137 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 20 Pebruari 1976 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 107827, atasnama : DIGUL dengan buku penetapan huruf C No. 137 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 20 Pebruari 1976 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 104111, atasnama : OEY NATJIE NIO dengan buku penetapan huruf C No. 1077 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 27 Oktober 1982 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 104066, atasnama : DIGUL dengan buku penetapan huruf C No. 1043 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 31 Desember 1979 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 104068, atasnama : Pr WINAH dengan buku penetapan huruf C No. 940 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 17 Nopember 1978 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 104065, atasnama : HASIM GUNAWAN dengan buku penetapan huruf C No. 966 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 17 Nopember 1978 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah no.register : 104067, atasnama : OEY NATJI NIO dengan buku penetapan huruf C No. 938 Desa Tegal angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 20 Juli 1978 (asli);
- 1 (satu) lembar surat ketetapan iuran pembangunan daerah atasnama : GOUW PENG TJUN dengan buku penetapan huruf C No. 1310 Desa Tegal Angus Kec. Teluk Naga Kab. Tangerang tanggal 31 Desember 1985 (asli);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) pembayaran PBB tahun 2017, atasnama wajib pajak : GOW TJUN WIH/DIGUL, Nomor SPPT (NOP) 36.19.160.022.004-068180, sebesar Rp. 917.280,- dengan letak objek pajak : Desa Tanjung Pasir Kec. Teluk Naga;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) pembayaran PBB tahun 2015, atasnama wajib pajak : GOW TJUN WIH/DIGUL, Nomor SPPT (NOP) 36.19.160.022.004-068180, sebesar Rp. 917.280,- dengan letak objek pajak : Desa Tanjung Pasir Kec. Teluk Naga;
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ? Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2015, NOP : 36.19.160.022.004-06818.0, letak objek pajak : Kp. Sukamulya Rt.000 Rw.00, Tanjung Pasir, Teluknaga Kab. Tangerang, atasnama wajib pajak : GOW TJUN WIH/DIGUL, luas tanah : 12.740 M2, dan PBB terhutang sebesar Rp. 917.280,-;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) pembayaran PBB tahun 2012, atasnama wajib pajak : DIGUL/GOW TJUN WIH, Nomor SPPT (NOP) 36.19.160.022.004-0010.0, sebesar Rp. 3.790.752,- dengan letak objek pajak : Desa Tanjung Pasir Kec. Teluk Naga;
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ? Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2012, NOP : 36.19.160.022.004-0010.0, letak objek pajak : Kp. Sukamulya Rt.003 Rw.04, Tanjung Pasir, Teluknaga Kab. Tangerang, atasnama wajib pajak : DIGUL/GOW TJUN WIH, luas tanah : 39.487 M2, dan PBB terhutang sebesar Rp. 1.895.376,-;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2502/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 938 Persil : /114.S.II Kohir No. 541.C.49 SPPT No. 36.19.160.022.004-0010.0, blok 004 luas : 39.487 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2503/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 938 Persil : /114.S.II Kohir No. 541.C.49 SPPT No. 36.19.160.022.004-0010.0, blok 004 luas : 39.487 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2504/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 938 Persil : /114.S.II Kohir No. 541.C.49, blok 004 luas : 39.487 M2 atasnama OEY NATJIE NIO dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 938 Persil : /114.S.II Kohir No. 541.C.49, blok 004 luas : 39.487 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2506/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1077 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 6.740 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2507/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1077 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 6.740 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2505/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1077 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., blok 004 luas : 6.740 M2 atasnama OEY NATJIE NIO dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1077 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0 blok 004 luas : 6.740 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2456/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 127.S.II Kohir No. 541.C.49, SPPT No. 36.19.160.022.004-0618.0, blok 004 luas : 12.740 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2457/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 127.S.II Kohir No. 541.C.49, SPPT No. 36.19.160.022.004-0618.0, blok 004 luas : 12.740 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2455/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 127.S.II Kohir No. 541.C.49, SPPT No. 36.19.160.022.004-0618.0, blok 004 luas : 12.740 M2 atasnama GOW TJUN WIH/DIGUL dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 127.S.II Kohir No. 541.C.49, SPPT No. 36.19.160.022.004-0618.0, blok 004 luas : 12.740 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2453/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1310 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 8.940 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2454/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1310 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 8.940 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2452/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1310 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 8.940 M2 atasnama GOUW PENG TJUAN dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1310 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 8.940 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2468/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.270 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2469/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.270 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2467/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.270 M2 atasnama HASIM GUNAWAN dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 114a.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.270 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2471/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 92.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 4.200 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2472/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 92.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 4.200 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2470/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 92.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 4.200 M2 atasnama GOW TJUN WIH/DIGUL dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 92.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 4.200 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2451/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 151 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 19.870 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2452/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 137 Persil : 127.S.II Kohir No. 541.C.49, SPPT No. 36.19.160.022.004-0618.0, blok 004 luas : 12.740 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2470/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 151 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 19.870 M2 atasnama GOW PENG YONG dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 151 Persil : 129.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 19.870 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2465/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 127.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 1.750 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2466/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 127.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 1.750 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2464/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 127.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 1.750 M2 atasnama HASIM GUNAWAN dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 966 Persil : 127.S.II Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 1.750 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2462/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1043 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.110 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2463/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1043 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.110 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2461/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1043 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.110 M2 atasnama GOW TJUN WIH/DIGUL dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 1043 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-000.0, blok 004 luas : 3.110 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 593/2459/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 940 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 21.350 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593/2460/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 940 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 21.350 M2 adalah bekas milik adat dan tanah tersebut kepunyaan HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 593/2458/Ds-Tjp/VIII/2020, tanggal 13 Agustus 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Pasir (ARUN S.IP), menerangkan bahwa HAGUS GUNAWAN mempunyai bidang tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 940 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 21.350 M2 atasnama PR WINAH/WIWI dan beralih ke ahli waris HAGUS GUNAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan belum Bersertipikiat tanggal 13 Agustus 2020 yang ditandatangani diatas materai cukup oleh HAGUS GUNAWAN, yang menyatakan bahwa HAGUS GUNAWAN adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kec. Teluknaga Kabupaten Tangerang berdasarkan Girik C. No. 940 Persil : 96.S.I Kohir No. ?., SPPT No. 36.19.160.022.004-0000.0, blok 004 luas : 21.350 M2;
- 1 (satu) lembar surat ketetapan nomor : S.Tap/140/V/2014/Resta Tangerang, tanggal 19 Mei 2014 tentang Penghentian Penyidikan atas laporan polisi nomor : LP/2545/K/VII/2012/Resta Tangerang, tanggal 13 Juli 2012 dengan alasan TIDAK CUKUP BUKTI dan ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Tangerang (Komisaris Besar Polisi IRFING JAYA, SIK.,MH.;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar NIHIL;
Putusan PN TANGERANG Nomor 362/Pid.B/2022/PN Tng |
|
Nomor | 362/Pid.B/2022/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Iskandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wendra Rais, Br Hakim Anggota Nanik Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Santi Indah Pratiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi HAGUS GUNAWAN. |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 362/Pid.B/2022/PN Tng
Kasasi : 264 K/PID/2023
Lainnya : 63/Kasasi/Akta Pid/2022/PN.TNG
Statistik
Statistik
179
18