Putusan PN RUTENG Nomor 78/Pid.Sus/2022/PN Rtg |
|
Nomor | 78/Pid.Sus/2022/PN Rtg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | pidsus lain-lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RUTENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Charni Wati Ratu Mana |
Hakim Anggota | Putu Lia Puspita, Indi Muhtar Ismail |
Panitera | - Muhammad Yunus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIHUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Densianus Jehabut Alias Densi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Buah Handphone Merek VIVO 1904 warna hitam beserta Sim Card dengan nomor 081 262 247 404 milik Saudara DENSIANUS JEHABUT ;- Minyak tanah sebesar 1.417 liter yang telah dilakukan pelelangan berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 258/69/2022, tanggal 02 Agustus 2022 dengan harga Rp.3.667.196,00 (tiga juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh enam rupiah) ;Dirampas untuk negara.- 24 (dua puluh empat) buah jerigen ukuran 35 (tiga puluh lima) liter;- 19 (sembilan belas) buah jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter;- 49 (empat puluh sembilan) Buah jerigen ukuruan 5 (lima) liter;- 1 (satu) Buah terpal warna biru;- 1 (satu ) Buah Corong.- 1 (satu) Buah buku tulis pada bagian luar bertuliskan SON HEUNG MIN yang berisikan catatan muatan pengangkutan minyak tanah.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) Unit mobil pick up Merk MITSUBISHI type COLT- L.300 warna hitam dengan Nomor Polisi EB 9386 EB beserta kunci kontaknya ;- 1 (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atas nama YOHANES YARUNTA.Dikembalikan kepada Terdakwa Densianus Jehabut Alias Densi.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.Sus/2022/PN_Rtg.zip
- Download PDF
- 78/Pid.Sus/2022/PN_Rtg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.Sus/2022/PN Rtg
Statistik6819