- . Menyatakan demi hukum areal kebun sawit seluas 28,90 Ha (dua puluh delapan koma Sembilan puluh hektar) dan seluas 58,41 Ha (lima puluh delapan koma empat puluh satu hektar) dengan total seluruhnya seluas 87,31 (delapan puluh tujuh koma tiga puluh satu hektar) didalam satu hamparan areal Sertifikat HAK GUNA USAHA (HGU) Nomor 1 tahun 1980 Milik Penggugat (Ic. PT . Padasa Enam Utama) berikut tanaman dan bangunan yang berada diatasnya yang terletak di ;
- Lokasi A terletak di Desa Sukaraja seluas 28,90 Ha (dua puluh delapan koma Sembilan puluh hektar) dengan batas ? batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat
- Sebelah Utara berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat;
- Sebelah timur berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat
- Menyatakan demi hukum tindakan / perbuatan yang dilakukan Para Tergugat (Ic. Gek Peng , dkk) yang menggarap , menanami dan menguasai kebun sawit milik Penggugat (Ic. PT.Padasa Enam Utama) merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatigdaad) ;
- Menyatakan demi hukum segala surat ? surat yang berada ditangan Para Tergugat (Ic. Gek Peng , dkk) yang berhubungan dengan areal perkebunan kelapa sawit sebagaimana Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1980 Milik Penggugat . (PT.Padasa Enam Utama) dinyatakan tidak syah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;
- Menghukum para Tergugat (Ic. Gek Peng , dkk) untuk segera menyerahkan dan mengembalikan kepada Penggugat (PT.Padasa Enam Utama) dengan baik dan utuh areal perkebunan kelapa sawit seluas 87,31 (delapan puluh tujuh koma tiga puluh satu hektar) yang merupakan bagian dari Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 tahun 1980 milik Penggugat (Ic. PT.Padasa Enam Utama) yang terletak di Desa Sukaraja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan , Propinsi Sumatera Utara , yang telah digarap , di kuasai dan dikelola oleh Tergugat secara tanpa hak yang terdiri dari 2 (dua) lokasi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Lokasi A terletak di Desa Sukaraja seluas 28,90 Ha (dua puluh delapan koma Sembilan puluh hektar) dengan batas ? batas sebagai berikut :
- Sebelah Selatan berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah timur berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat .
- Lokasi B terletak di Desa Sukaraja seluas 58,41 Ha (lima puluh delapan koma empat puluh satu hektar), dengan batas ? batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat .
- Sebelah timur berbatasan dengan areal Lahan Masyarakat ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat .
- Menghukum Para Tergugat (Ic. Gek Peng , dkk) untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.5.856.000.- (Lima juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 29/Pdt.G/2012/PN TB |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2012/PN TB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiyo Mulyoto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aurora Quintina, Br Hakim Anggota Tanti Helen Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti Maraden Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi untuk seluruhnya. DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari Para Tergugat untuk seluruhnya. DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2.2. Lokasi B terletak di Desa Sukaraja seluas 58,41 Ha (lima puluh delapan komaempat puluh satu hektar) dengan batas ? batas sebagai berikut : Adalah sah milik Penggugat (Ic. PT . Padasa Enam Utama) ; Sebelah Utara berbatasan dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) Penggugat . |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 77 PK/Pdt/2016
Pertama : 29/Pdt.G/2012/PN TB
Lainnya : 1411 K/Pdt/2014
Banding : 332/PDT/2013/PT.MDN
Statistik948