- Menyatakan Terdakwa Toni Manurung Alias Keck telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket/ plastik klip ukuran sedang berisi butiran narkotika jenis sabu, dengan berat kotor/ bruto: 1,47,(satu koma empat puluh tujuh) gram dan berat bersih/ netto: 1,16 (satu koma enam belas) gram;
- 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran kecil yang masih baru;
- 2 (dua) buah sedotan berbentuk sendok;.
Putusan PN BALIGE Nomor 134/Pid.Sus/2022/PN Blg |
|
Nomor | 134/Pid.Sus/2022/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Evelyne Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jona Agusmen, Br Hakim Anggota Sandro Imanuel Sijabat |
Panitera | Panitera Pengganti: Rafika Br Surbakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 343 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 134/Pid.Sus/2022/PN Blg
Statistik365