- Menyatakan Terdakwa HERI SISWOYO Bin MURTHADO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta memiliki dan memperoleh barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang cukai? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp537.600.000,00 (lima ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka harta benda dan/atau pendapatan Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah denda yang harus dibayarkan dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 240.000 (dua ratus empat puluh ribu) batang Barang kena cukai berupa Hasil Tembakau (rokok) jenis SKM merek ?Trillion Mild? tidak dilekati pita cukai (polos);
- 160.000 (seratus enam puluh ribu) batang Barang kena cukai berupa Hasil Tembakau (rokok) jenis SKM merek ?Scot Mild? tidak dilekati pita cukai (polos);
- 112.000 (seratus dua belas ribu) batang Barang kena cukai berupa Hasil Tembakau (rokok) jenis SKM merek ?Ayla? tidak dilekati pita cukai (polos);
- 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung seri 8310 piton GSM No : RR1KA01LJRF, IMEI 1 : 351805/09/506808/3, IMEI 2 : 351806/09/506808/1;
- 1 (satu) buah telepon genggam merek Coolpad seri R108 NO : 5f024cc; IMEI 1 : 860203039154272; IMEI 2 : 860203039404271;
- 1 (satu) buah telepon genggam merek OPPO seri F11 Pro No Model : CPH1969, IMEI 1 : 863880042337296 IMEI 2 : 863880042337288;
- 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Grand Max Nopol L 9257 AC beserta STNK;
- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grand Max Nopol DA 8647 JB beserta STNK;
- 4 (empat) lembar dokumen berupa surat pengiriman atau pengangkutan atas barang kena cukai berupa rokok merek ?Trillion Mild?, ?Scot Mild?, dan ?Ayla? dengan total sebanyak 64 (enam puluh empat) karton yang terdiri dari Surat Jalan tanpa nomor, Surat Tanda Terima No. 047030 dan Cargo Manifes;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tempat Usaha CV. Samudra Perkasa Trans Banjarmasin;
- 1 (satu) lembar fotocopy NPWP CV. Samudra Perkasa Trans;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan tentang Pendirian dan Penunjukan Kepala Kantor CV. Samudra Perkasa Trans Cabang Banjarmasin- Kalsel;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil Daihatsu Gran Max Nomor Polisi L 9257 AC;
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 430/Pid.Sus/2022/PN Bjm |
|
Nomor | 430/Pid.Sus/2022/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Yuliartha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fidiyawan Satriantoro, Br Hakim Anggota Febrian Ali |
Panitera | Panitera Pengganti: Aulia Rahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas negara; Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 430/Pid.Sus/2022/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 430/Pid.Sus/2022/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 430/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Banding : 204/PID.SUS/2022/PT BJM
Statistik14555