- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- ?Menyatakan demi hukum areal kebun sawit seluas 9.174 M2 (Sembilan ribu seratus tujuh puluh empat meter persegi) didalam satu hamparan areal sertifikat HAK GUNA USAHA (HGU) Nomor 1 Tahun 1980 berikut tanaman dan tanaman yang berada di atasnya, yang terletak di Desa Sukaraja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dengan batas-batas :-------------------------------------------------------------------------------------------------Sebelah Utara berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Sukaraja yang digarap,oleh Rizal;-------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Masyarakat Desa Silomlom ;------------------------------------------------------Sebelah Barat berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Desa Sukaraja yang digarap oleh Tariaman Purba ;-------------------------------------------------------------------------------------------------Sebelah Timur berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Sukaraja yang digarap oleh Ahli Waris Almarhum Bistok Napitupulu;----------------------------------------------------------------------------------Adalah Sah milik Penggugat (Ic PT. Padasa Enam Utama);------------------------------------------------------------------------- - Menyatakan demi hukum tindakan/perbuatan yang dilakukan Tergugat (Ic.Zaidun) yang menggarap, menanami, dan menguasai tanpa hak kebun sawit milik Penggugat (Ic. PT. PADASA ENAM UTAMA) merupakan Perbuatan Melawan Hukum;--------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan demi hukum segala surat-surat yang berada ditangan Tergugat (Ic.Zaidun) yang berhubungan dengan areal perkebunan kelapa sawit sebagaimana Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1980 milik Penggugat (Ic. PT. PADASA ENAM UTAMA) dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum
- Menghukum Tergugat (Ic. Zaidun) untuk segera menyerahkan dan mengembalikan kepada Penggugat (Ic. PT. PADASA ENAM UTAMA) dengan baik dan utuh areal perkebunan kelapa sawit seluas 9.174 M2 (Sembilan ribu seratus tujuh puluh empat meter persegi) yang merupakan dari Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1980 milik Penggugat (Ic. PT. PADASA ENAM UTAMA) yang terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara, yang dikuasai Tergugat (Ic. Zaidun) selama ini dengan tanpa hak, dengan batas-batas sebagai berikut :.........
Sebelah Utara berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Sukaraja yang digarap,oleh Rizal;--------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Masyarakat Desa Silomlom ;------------------------------------------------------Sebelah Barat berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Desa Sukaraja yang digarap oleh Tariaman Purba ;--------------------------------------------------------------------------------------------------Sebelah Timur berbatasan dengan areal Penggugat (Ic. PT. Padasa Enam Utama) Afdeling V Sukaraja yang digarap oleh Ahli Waris Almarhum Bistok Napitupulu ; - Menghukum Tergugat (Ic.. Zaidun) untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara inii yang sampai saat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp. 1.951.000,- (Satu juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 36/Pdt.G/2012/PN-TB |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2012/PN-TB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 11 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiyo Mulyoto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ricki Zulkarnaen, Br Hakim Anggota Firdaus Syafaat |
Panitera | Panitera Pengganti Norma Lamsinar Evalinda Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;----------------------------------------------------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1413 K/Pdt/2014
Pertama : 36/Pdt.G/2012/PN-TB
Banding : 328/PDT/2013/PT.MDN
Statistik716