- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi I/Penggugat Rekonvensi I, Tergugat II, Tergugat Konvensi VI/Penggugat Rekonvensi VI, Tergugat Konvensi VII/Penggugat Rekonvensi VII, Tergugat Konvensi XII/Penggugat Rekonvensi XII, Tergugat Konvensi XIII/Penggugat Rekonvensi XIII dan Tergugat XXV;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi I/Tergugat Konvensi I, Penggugat Rekonvensi VI /Tergugat Konvensi VI, Penggugat Rekonvensi VII /Tergugat Konvensi VII, Penggugat Rekonvensi XII/ Tergugat Konvensi XII, Penggugat Rekonvensi XIII/ Tergugat Konvensi XIII;
- Menghukum para Tergugat Konvensi / para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp8.947.000,00 (delapan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing Tergugat sebesar Rp357.880,00 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 132/Pdt.G/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi, M.hbr Hakim Anggota Tatap Urasima Situngkir |
Panitera | Panitera Pengganti: Harmilina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagian; 2. Menyatakan Suarni Dahlan, Sri Sundari, Rusdi Dahlan, Susilawardani, Irwan Dahlan, Dahnila Dahlan adalah pemilik yang sah terhadap 1 (satu) bidang tanah yang terletak dahulu dikenal dengan Desa Kenali Asam Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi sekarang dikenal dengan alamat Jalan Lingkar Selatan RT. 36 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Jambi seluas 42.000 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 555 tanggal 8 September 1975 atas nama Dahlan Harun, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Nasution. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan jalan lingkar selatan. - Sebelah Barat berbatas dengan jalan dan tanah Hj. Ratna Wilis. 3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 555 tanggal 8 September 1975 atas nama Dahlan Harun; 4. Menyatakan : a. Perbuatan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI, Tergugat XVII, Tergugat XVIII sampai dengan Tergugat XXIII yang menguasai tanah hak milik Para Penggugat. b. Perbuatan Tergugat II yang menjual tanah hak milik Para Penggugat kepada Tergugat I. c. Perbuatan Kakek Tergugat VIII sampai dengan Tergugat XI yang menjual tanah hak milik Para Penggugat kepada Tergugat VI dan Tergugat VII. d. Perbuatan Tergugat XXIV yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 8412 atas nama Arman, Sertifikat Hak Milik Nomor : 8379 atas nama Ali Sakti, Sertifikat Hak Milik Nomor : 8413 atas nama Yuyun Wahyudi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 8408 atas nama Rohani, Sertifikat Hak Milik Nomor : 8353 atas nama Atzu Rahmanadia, Sertifikat Hak Milik Nomor : 8354 atas nama Zulaipah dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 7469 atas nama Yayu Fauziah diatas tanah Para Penggugat. e. Perbuatan Tergugat XXV yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3215 tahun 2008 atas nama Tony Law diatas tanah Para Penggugat. Adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum karena bertentangan dengan hak orang lain. 5. Menyatakan : a. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8412 atas nama Arman. b. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8379 atas nama Ali Sakti. c. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8413 atas nama Yuyun Wahyudi. d. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8408 atas nama Rohani. e. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8353 atas nama Atzu Rahmanadia. f. Sertifikat Hak Milik Nomor : 8354 atas nama Zulaipah. g. Sertifikat Hak Milik Nomor : 7469 atas nama Yayu Fauziah. h. Sertifikat Hak Milik Nomor : 3215 tahun 2008 atas nama Tony Law. Tidak mempunyai kekuatan hukum. 6. Menghukum : a. Tergugat I atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat I untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 9.000 M2 dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Nasution. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Lingkar Selatan. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali sakti, Harman dan Wagiran. b. Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 3.500 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Edi Suandi. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Yuyun Wahyudi, Rohani dan Arman. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Tony Law. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Jufri Jujuk. c. Tergugat VI atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat VI untuk menyerahkan tanah objek perkara yaitu 2 (dua) bidang tanah dengan rincian sebagai berikut : ? Bidang pertama seluas 781 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali Sakti. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Arman. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Rohani. ? Bidang kedua seluas 426 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 8412 atas nama Arman yang diterbitkan oleh Tergugat XXIV, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali Sakti. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Tony Law. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Arman. d. Tergugat VII atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat VII untuk menyerahkan tanah objek perkara yaitu 2 (dua) bidang tanah dengan rincian sebagai berikut : ? Bidang pertama 499 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Arman. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali Sakti. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Atzu Rahmanadia. ? Bidang kedua seluas 797 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 8379 atas nama Ali Sakti yang diterbitkan oleh Tergugat XXIV, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Arman. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Toni Law. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali Sakti. e. Tergugat XII atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XII untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 426 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Zulaipah. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Rohani. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Tursinah, Gunawan Rasid Saputra, Devi Anggraeni, Mega Sari Dewi, Febrian Budi Satria, Nur Fatimah. f. Tergugat XIII atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XIII untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 477 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Atzu Rahmanadia. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Arman. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Yuyun Wahyudi. g. Tergugat XIV atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XIV untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 568 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Rohani. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ali sakti. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Zulaipah. h. Tergugat XV atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XV untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 670 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Yuyun Wahyudi. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Atzu Rahmanadia. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Tursinah, Gunawan Rasid Saputra, Devi Anggraeni, Mega Sari Dewi, Febrian Budi Satria, Nur Fatimah. i. Tergugat XVI atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XVI untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 1.700 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Nasution. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Ardi. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Yayu Fauziah. j. Tergugat XVII atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XVII untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 900 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Nasution. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Tursinah, Gunawan Rasid Saputra, Devi Anggraeni, Mega Sari Dewi, Febrian Budi Satria, Nur Fatimah. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Edi Suandi, Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Barat berbatas dengan Jalan. k. Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, Tergugat XXI, Tergugat XXII dan Tergugat XXIII atau siapapun yang mendapatkan hak dari Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, Tergugat XXI, Tergugat XXII dan Tergugat XXIII untuk menyerahkan tanah objek perkara seluas 17.900 M2, dengan batas ? batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh Yayu Fauziah, Mujiono, M. Sugiar dan Bambang. - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hutagalung. - Sebelah Timur berbatas dengan tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai oleh, Mujiono, M. Sugiar, Bambang, Yuyun Wahyudi dan Zulaipah. - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hj. Ratna Wilis. Kepada para Penggugat Konvensi/para Tergugat Rekonvensi dalam keadaan baik dan kosong tanpa dibebani suatu hak apapun yang melekat diatasnya; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pdt.G/2021/PN Jmb
Statistik27332