Putusan PN MAKASSAR Nomor 1111/Pid.Sus/2022/PN Mks |
|
Nomor | 1111/Pid.Sus/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djainuddin Karanggusi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota Hj. Halidja Wally |
Panitera | Panitera Pengganti: Justiah Said |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa Fuad Fauzan Bin Akbar Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ? Turut serta tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum? dan melakukan tindak pidana ? Turut serta tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum?; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fuad Fauzan Bin Akbar Yusuf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dengan lamanya pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (dua) Bungkus Berisikan Kristal Bening Jenis Shabu Shabu Dengan Berat Awal 1,7013 Gram Dan Berat Akhir 1,6701 Gram; - 1 (satu) Buah Pembungkus Rokok Sampoerna Kecil Berisikan 5 (lima) Kristal Bening Jenis Shabu Shabu Dengan Berat Awal 0,3310 Gram Dan Berat Akhir 0,2706 Gram; - 1 (satu) Pembungkus Rokok Sampoerna Sedang Isi 4 (empat) Linting Ganja Dengan Berat Awal 0,9360 Gram Dan Berat Akhir 0,8852 Gram; - 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Samsung A20 Warna Hitam; Tetap disita dan dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa MUH. ALFARIDZI ANWARI Bin ANWARI; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 795/PID.SUS/2022/PT MKS
Kasasi : 1621 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 1111/Pid.Sus/2022/PN Mks
Statistik4519