- Menyatakan Terdakwa Hj Fatimah Juhairi Alias Djuhairiyah Binti Abdul Syukur tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Fotokopi putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 71/Pdt.G/2021/PN.Ptk;
- 3 (tiga) lembar Fotokopi Penetapan dari Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 54/ Pdt.G/2003/PN.Ptk;
- 4 (empat) lembar Fotokopi Putusan Akta Perdamaian dari Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 10/2000/ekb,jo no 36 /PDT/1990/PN Ptk;
- 4 (empat) lembar Fotokopi putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 36/Pdt G/1990/PN Ptk;
- 3 (tiga) lembar sertifikat tanah SHM no 5264 dengan luas 13.267 M2 an DAIRAH BINTI MAPA;
- SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK MILIK ADAT tanggal 19 Maret 1978 (penyerahan/pelepasan tanah kebun hak milik adat dari sdri. DAIRAH Binti MAPPAK kepada DJUHAIRIYAH Binti ABD. SYUKUR);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 555/Pid.B/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 555/Pid.B/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moch. Nur Azizi, Br Hakim Anggota Retno Lastiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Sandra Dewi Oktavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir didalam berkas; Dikembalikan kepada saksi Muhammad Ali Bin Abdullah; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 555/Pid.B/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 555/Pid.B/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 555/Pid.B/2022/PN Ptk
Statistik10348