- Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa IRFANDI bin AMIRUDDIN sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana;
- Menyatakan Terdakwa Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Onslaag Van Alle RechtsVervolging);
- Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan dan Harkat serta Martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Foto Copy Perjanjian Pembiayaan, Nomor 075921213340, tanpa tanggal 24 Agustus 2021, antara PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE dengan IRFANDI selanjutnya disebut Debitur;
- Foto copy Salianan/Grosse Akta Jaminan Fidusia Nomor: 3202 Tanggal 31 Agustus 2021, dari Notaris Eka Widya Retno Saro, SH.,M.Kn;
- Foto Copy Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia Nomor Registrasi: 2021083173100100;
- Foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W.23.00179236..AH.05.01 Tahun 2021, tanggal 01 September 2021 Jam : 14:21:23;
- Foto copy Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merek Daihatsu Grand Max PU 1,5 ACPS, atas nama. IRFANDI;
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 118/Pid.B/2022/PN Blk |
|
Nomor | 118/Pid.B/2022/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Adil Kasim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ria Handayani, Br Hakim Anggota Muhammad Musashi Achmad Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Jamaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada PT. ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE CABANG BULUKUMBA; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 169 K/Pid/2023
Pertama : 118/Pid.B/2022/PN Blk
Statistik975